Djawanews - Biasanya, kalau motor sudah hilang, kecil kemungkinan bisa ketemu lagi. Tapi cerita ini begitu luar biasa. Setelah dua tahun raib, motor milik salah satu warga di Jayapura, bisa kembali lagi.
Tim Charli dari Polresta Jayapura Kota mengembalikan sepeda motor yang diduga hasil curian kepada pemiliknya. Pengembalian ini dilakukan tim Charli di depan Kantor Mapolsek Jayapura Selatan, Rabu (28/4/2021) kemarin.
Seperti diwartakan Humas Polri, polisi menerima laporan ada motor yang terparkir di kompleks Hamadi Tanjung selama tiga hari. Warga sekitar kebingungan karena tidak ada yang mengambilnya.
Merespon laporan warga, tim langsung mendatangi TKP. Lalu motor tersebut diamankan di Polsek Jayapura Selatan. Polisi lalu mengecek dan tidak sengaja menemukan laporan kehilangan korban, Marselina Monica Adadikam tahun 2019 lalu.
Kepala tim Charli, Ipda E. Ayomi menjelaskan, polisi sudah mengembalikan satu unit motor Yamaha X Ride PA 5338 RP kepada Marselina Monica Adadikam. Motor itu hilang sudah dua tahun.
"Motor yang kami kembalikan merupakan diduga motor hasil curian, saat itu tim mengamankan motor tersebut di kompleks Hamadi Tanjung yang sudah terparkir selama 3 hari dan tak bertuan melalui informasi dari masyarakat," kata Ayomi.
"Tentunya pemilik kendaraan sebelum mengambil motornya dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan yang sah," lanjutnya lagi.
Marselina Monica Adadikam jelas senang betul dengan temuan ini. Dia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menemukan kendaraan yang hilang sejak Juni tahun 2019 silam.