Djawanews.com – Sepanjang tahun 2020, kasus kejahatan di wilayah DIY tertinggi terjadi di Kabupaten Sleman. Sedangkan di posisi kedua terjadi di Kabupaten Bantul, lalu posisi ketiga ditempati Kota Jogja, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul di urutan terakhir.
Data tersebut dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) DIY saat jumpa pers akhir tahun pada Selasa (29/12/2020) lalu. Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar menjelaskan, sepanjang 2020 kasus kejahatan di Kabupaten Sleman mencapai 1.522 kasus. Sedangkan kabupaten Bantul berada di angka 851 kasus.
"Sedangkan, kota Jogja menempati urutan ketiga dengan jumlah kasus kejahatan sebanyak 587 kasus. Keempat, yakni kabupaten Kulonprogo sebanyak 587 kasus. Terakhir, kabupaten Gunungkidul dengan jumlah kasus sebanyak 213 kasus," kata Irjen Polisi Asep Suhendar di Gedung Anton Sudjarwo, Selasa (29/12/2020), dikutip dari Harian Jogja.
Bantul berada di peringkat kedua setelah dua tahun sebelumya berada di posisi ketiga. Sleman sendiri berada di peringkat satu sejak 2019.
Dijelaskan pula bahwa kasus yang ditangani pada 2019 lalu mencapai 3.453. dibandingkan dengan tahun 2020, ada peningkatan sebanyak 1.241 kasus atau naik 35,94 persen dengan total 4.694 kasus.
"Jadi ada kenaikan sebesar 2.264 atau 184,36 persen. Untuk penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan, kalau 2019 ada 1.228 kasus, dibandingkan tahun 2020 ada 3.492 kasus yang selesai ditangani," tambahnya.
Selain informasi terkait kasus kejahatan di DIY, dapatkan berita Jogja lain dengan mengunjungi situs Warta Harian Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.