Djawanews.com – Seorang pria medan kepergok sedang telenjang bersama wanita ketika polsek Sunggal menggelar Razia di salah satu tempat spa di Jalan Gagak Hitam, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan razia tersebut merupakan salah satu upaya menertibkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Sumatera Utara.
Rumah spa ini digeledah petugas karena adanya informasi yang menyebut tempat tersebut tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Di sana, petugas menemukan seorang pria yang diduga tamu di salah satu kamar. Pria tersebut terlihat sedang terlentang dan tidak menggunakan pakaian dan ditemani seorang wanita yang diduga terapis," ujar Budiman dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).
Dalam razia yang dilakukan pada Kamis, 1 Juli tersebut, petugas juga mengamankan seorang wanita yang merupakan resepsionis di tempat spa tersebut dan 15 terapis lainnya.
"Petugas juga mengamankan seorang wanita lainnya yang merupakan resepsionis spa tersebut dan lima belas orang terapis. Kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 265 ribu, 2 buah buku rekapan pengunjung, 1 bundel data penjualan harian, 1 bundel laporan omzet, 1 potong pakaian terapis," tuturnya.
Semuanya selanjutnya dibawa ke Balai Sosial Parawansa, Berastagi, Karo, untuk diberikan pembinaan.