Djawanews.com – Seluruh tahanan kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung akan mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hal ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Pasti, pasti semua (dapat vaksin), yang di sini semuanya kami vaksin. Sekitar 30 orang tahanan di sini,” kata Burhanuddin dikutip dari CNN.
"Gimana pun juga mereka punya hak untuk hidup. Ini kan untuk kebersamaan semua, bukan hanya untuk seseorang. Apakah tahanan juga tidak boleh untuk sehat? Ini kan semua, semua itu tentu bangsa Indonesia," lanjutnya.
Selain tahanan Kejagung, vaksinasi Covid-19 juga akan dilakukan kepada tahanan yang dititipkan oleh Korps Adhyaksa ke sejumlah rutan milik instansi lain.
“Masih akan dikoordinasikan antarlembaga. Kami akan koordinasikan untuk dilakukan vaksin," jelas Burhanuddin.
Sebelum Kejagung, instansi yang juga memastikan tahanannya memperoleh vaksinasi Covid-19 adalah KPK. Tercatat hingga kini 39 orang dari 61 tahanan, termasuk tersangka korupsi bansos Juliari Batubara sudah mendapatkan vaksin tersebut.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.