Djawanews.com – Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan target pendapatan asli daerah sebesar 7,65 persen dari target pada anggaran murni pada Rancangan APBD Perubahan 2022. Hal ini melihat kondisi perekonomian di kota tersebut semakin membaik setelah pandemi.
"Kondisi pandemi semakin melandai dan kunjungan wisatawan juga mulai meningkat. Tentunya, hal ini akan berkontribusi pada meningkatnya pendapat daerah," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi usai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan 2022 dilansir ANTARA.
Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan pendapatan asli daerah sebesar Rp44,5 miliar pada Rancangan APBD Perubahan 2022.
Meskipun demikian, alokasi pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat mengalami penurunan hingga Rp6,1 miliar tetapi transfer dari pemerintah daerah masih mengalami kenaikan sebesar Rp21,7 miliar.
Dengan demikian, total pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan 2022 Kota Yogyakarta mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1,7 triliun menjadi Rp 1,76 triliun.
Salah satu sumber pendapatan asli daerah berasal dari pajak daerah. Kota Yogyakarta saat ini mengelola 10 jenis pajak daerah.
Hingga akhir Agustus, sejumlah pajak daerah bahkan sudah mampu memenuhi target yang ditetapkan, di antaranya pajak hotel yang terealisasi 107 persen yaitu Rp114,1 miliar dari target Rp106,2 miliar.
Selain itu, realisasi pajak hiburan sudah mencapai 151 persen yaitu Rp6 miliar dari target Rp4 miliar, begitu pula dengan pajak air tanah dapat terealisasi 100,7 persen yaitu Rp2,82 miliar dari target Rp2,8 miliar.
"Bagaimana pun juga, perekonomian di Kota Yogyakarta tetap mengandalkan sektor pariwisata. Harapannya, pariwisata semakin membaik seiring dengan terkendalinya pandemi," katanya.
Meskipun demikian, Sumadi menyebut, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi untuk mewujudkan target pendapatan asli daerah, di antaranya kontraksi pada perekonomian nasional karena dibayangi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak yang berpotensi memicu inflasi.
Sementara itu, salah satu upaya yang ditempuh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memacu pertumbuhan perekonomian adalah dengan meningkatkan belanja daerah yang diharapkan dapat menjadi stimulus menggerakkan perekonomian di daerah.
"Sesuai arahan dari pusat, belanja pemerintah harus bisa menumbuhkan perekonomian yang sempat melambat akibat pandemi. Ada berbagai belanja yang ditujukan menggerakkan UMKM disamping pemberdayaan masyarakat," katanya.
Pada Rancangan APBD Perubahan 2022, belanja daerah meningkat 11,64 persen atau meningkat Rp2087.8 miliar menjadi Rp2 triliun.
"Ada defisit anggaran antara belanja dan pendapatan tetapi bisa ditutup dari silpa tahun anggaran sebelumnya," katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta bahkan bisa mengalokasikan anggaran Rp91,4 miliar untuk penyertaan modal kepada BUMD guna meningkatkan dan memperluas pelayanan ke masyarakat.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta M Fursan mengatakan, pengantar nota keuangan tersebut akan dibahas bersama di tingkat komisi berdasarkan organisasi perangkat daerah terkait.
"Harapannya, pembahasan berjalan lancar dan RABPD Perubahan tersebut bisa ditetapkan tepat waktu agar bisa cepat digunakan," katanya.