Djawanews.com – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres mengingatkan pentingnya menghindari tindakan yang bisa memicu pembersihan etnis di Gaza.
Peringatan ini disampaikan menyusul adanya usulan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang disebutkan akan memindahkan warga Palestina dari Jalur Gaza dan mengambil alih wilayah tersebut.
Guterres menegaskan bahwa solusi damai harus berdasarkan hukum internasional dan tidak boleh memperburuk situasi.
"Dalam mencari solusi, kita tidak boleh memperburuk masalah. Sangat penting untuk tetap setia pada dasar hukum internasional. Sangat penting untuk menghindari segala bentuk pembersihan etnis," kata Sekjen Guterres dalam pertemuan komite PBB, melansir Reuters 6 Februari.
Ia juga menekankan pentingnya solusi dua negara, di mana Israel dan Palestina bisa hidup berdampingan secara damai.
"Kita harus menegaskan kembali solusi dua negara," tandasnya.
Meskipun Sekjen Guterres tidak menyebutkan Presiden Trump atau usulannya mengenai Gaza dalam pidatonya di hadapan Komite tentang Pelaksanaan Hak-Hak yang Tidak Dapat Dicabut dari Rakyat Palestina, juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan kepada wartawan sebelumnya, akan menjadi "asumsi yang adil" untuk melihat pernyataan Sekjen Guterres sebagai tanggapan.
Sebelumnya pada Hari Rabu Sekjen Guterres berbicara dengan Raja Yordania Abdullah tentang situasi di wilayah tersebut, kata Dujarric.
Sementara itu, Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour, yang ditunjuk oleh Otoritas Palestina, mengatakan kepada komite, Raja Abdullah akan menyampaikan pesan terkoordinasi kepada Presiden Trump dari negara-negara Arab saat ia mengunjungi Washington minggu depan.
"Kami tidak punya negara kecuali Palestina. Gaza adalah bagian yang berharga darinya. Kami tidak akan meninggalkan Gaza," kata Mansour.
"Tidak ada kekuatan di bumi yang dapat mengusir orang-orang Palestina dari tanah air leluhur kami, termasuk Gaza," tegasnya.
"Kami ingin membangunnya kembali. Kami ingin menyatukannya kembali. Dan kami meminta semua negara untuk membantu kami dalam upaya ini," urainya.
"Kami tidak mencari tanah air atau negara lain," tandas Mansour.
PBB diketahui sejak lama mendukung visi dua negara yang hidup berdampingan dalam batas-batas yang aman dan diakui.
Palestina menginginkan sebuah negara di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, semua wilayah yang direbut oleh Israel dalam perang tahun 1967 dengan negara-negara Arab tetangga.
"Setiap perdamaian yang langgeng akan membutuhkan kemajuan yang nyata, tidak dapat diubah, dan permanen menuju solusi dua negara, mengakhiri pendudukan, dan mendirikan negara Palestina yang merdeka, dengan Gaza sebagai bagian integralnya," kata Sekjen Guterres.
"Negara Palestina yang berdaulat dan hidup berdampingan dengan Israel dalam damai dan aman adalah satu-satunya solusi berkelanjutan untuk stabilitas Timur Tengah," tegasnya.
Israel menarik tentara dan pemukim dari Gaza pada tahun 2005. Wilayah tersebut telah dikuasai oleh Hamas sejak tahun 2007, tetapi masih dianggap berada di bawah pendudukan Israel oleh PBB. Israel dan Mesir mengendalikan akses.