Djawanews.com – Dewa Made Indra, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali yang juga menjabat Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali memberi tanggapan atas pemberitaan yang beredar terkait pernyataan I Ketut Sriawan selaku Kadishub Denpasar (Kepala Dinas Perhubungan Denpasar) mengenai kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Dikutip Djawanews dari Redaksi9.com, Kadishub Denpasar I Ketut Sriawan, kemarin (16/04/2020) mengatakan bahwa seharusnya PMI yang baru saja pulang dari luar negeri turun di Pulau Galang, Kep. Riau dan Pulau Nipah, Tanjung Balai Karimun, bukan di Pelabuhan Benoa. Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (pemrov) dan semuanya berbagi tugas terkait pemulangan PMI asal Bali.
Pernyataan Dishub Denpasar Dinilai Tidak Tepat
Dalam konferensi pers terkait pelaksanaan Gugus Tugas Covid-19 di Denpasar, Dewa Indra berharap pernyataan Kadishub Denpasar tidaklah benar. Jika ternyata pernyataan itu benar, Dewa Indra menganggap hal tersebut tidaklah tepat.
“Kalau seperti itu (pernyataan Kadishub Denpasar), maka namanya itu tidak tepat. Satu OPD (organisasi perangkat daerah) menolak keputusan nasional,” ungkap Dewa Indra.
Menurut Dewa Indra, pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Benoa merupakan keputusan Gugus Tugas Nasional. Dewa Indra juga mengatakan bahwa Gubernur Bali telah berkomunikasi dengan Ketua Gugus Tugas Nasional.
“Kalau di provinsi ada yang menyayangkan seperti itu, maka sudah pasti mengambil tindakan tegas. Karena itu tidak tepat. Bagaimana mungkin seorang Kepala Dinas menolak kebijakan pemerintah pusat,” jelas Dewa Indra menanggapi pernyataan Kadishub Denpasar I Ketut Sriawan.
Untuk mendapatkan info dan berita terkini lain, ikuti terus berita hari ini.