Djawanews.com – Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting mengungkapkan pentingnya menggunakan masker medis alih-alih masker kain di tempat umum seperti mal dan pasar.
Hal ini tidak lepas dari kemampuan masker medis yang sanggup menyaring 70-80 persen partikel virus dan bakteri ukuran 0,1 – 0,3 micro meter. Sedangkan masker kain hanya 40-50 persen.
"Kami tidak melarang penggunaan masker kain tapi kami harus sampaikan kondisinya," kata Alexander dikutip dari Harian Jogja.
Selain masker medis, masker lain yang dianjurkan digunakan di tempat umum adalah masker bedah N95 atau KN 95 yang dapat menyaring lebih dari 90 persen partikel virus dan bakteri.
"Untuk masker jenis N95 atau KN 95 bisa lebih kemampuan menyaringnya, yakni lebih dari 95 persen," jelas Alexander.
Adapun pendapat ahli kesehatan lainnya soal penggunaan masker di tempat umum yaitu mengenakan masker ganda dengan menmpatkan masker medis di lapisan dalam dan masker kain di lapisan luar.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.