Djawanews.com – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan pihaknya menyediakan pos rapid test antigen di belasan rest area jalan tol di Jawa Tengah.
Pos tersebut didirikan untuk mengecek kondisi kesehatan pengguna jalan tol yang melanggar protokol kesehatan.
"Kami akan rapid jika pemudik melanggar protokol kesehatan," jelas Iskandar Fitriana Sutisna dikutip dari Bengawan News.
"Saat penumpang tidak mengenakan masker atau kendaraannya berisi lebih dari empat penumpang," lanjutnya.
Pada libur akhir tahun 2020 ini, tim gabungan diturunkan di pintu tol maupun 17 rest area yang berada di wilayah Jawa Tengah.
Jumlah kendaraan yang boleh beristirahat di rest area pun dibatasi maksimal 50 mobil.
Melalui operasi Lilin Candi 2020 itu, pihak kepolisian Jawa Tengah akan mengedepankan langkah simpatik berupa teguran, kendati tetap bertindak tegas kepada pelanggar protokol kesehatan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.