Hari Kereta Api Nasional diperingati pada 28 September setiap tahunnya untuk mengenang aksi patriotik para buruh kereta api dalam mengambil alih Balai Besar Kereta Api Bandung dari tangan penjajah.
Indonesia memiliki sejarah yang panjang mengenai perkeretaapian nasional. Adanya inovasi-inovasi yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia saat ini tak bisa dipisahkan dari peran buruh kereta api dalam pengambil alihan kekuasaan perkeretaapian yang berada di bawah kekuasan Jepang.
Langkah itu sekaligus menjadi tanda lahirnya Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI) yang kemudian diperingati sebagai hari kereta api nasonal.
Sejarah berdirinya DKARI dan peringatan hari kereta api nasional
Pada tahun 1864, Gubernur Jendral Hindia Belanda Sloet Van Beele melakukan seremoni pembanguna rel kereta api untuk pertama kali yang menghubungkan kota Semarang dan Surakarta.
Adapun perusahaan pertama yang memulai proyek pembangunan kerta api adalah Nederlands-Indische Spoorweden Maatschappij (NISM). Pasca sukses dengan jalur Semarang-Surakarta, NISM kemudian melakukan pengembangan jalur perkerataapian ke berbagai rute di Pulau Jawa.
Keberhasilan NISM membuat perushaan pemerintah Hindia Belanda termotivasi untuk membuat perusahaan sendiri dengan mendirikan Staat Spoorwagen (SS) dan membuat jalur kereta api yang membentang antara Surabaya hingga Pasuruan dengan panjang lintasan hingga 63 kilometer.
Setelah itu, pembangunan rel kereta api melebar ke Sumatera dan dibangun oleh perusahaan Kereta Api Swasta Deli Spoorweg Maatschapijj (DSM). Adapun di Sumatera Barat dapat dikatakan sejak pembangunan rel kereta api oleh Perusahan Kereta Api Negara yakn Sumatra Staats Spoorwagen (SSS).
Awal mulanya, kehadiran alat transportasi darat kereta api ditujukan untuk mengangkut hasil bumi, perkebunan dan juga tambang. Jalur kereta api juga digunakan untuk membawa kopi dari daerah pedalaman ke pusat perdangangan.
Pasca pemerintahan Belanda diambil alih oleh Jepang, mereka kemudian memangkas jalur rel kereta api dan kemudian dialihkan untuk pembangunan jalur kereta api di Myanmar.
Selanjutnya, pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia, tidak semua perusahaan yang mulanya di bawah pemerintahan Belanda dapat diambil alih oleh Indonesia.
Hal itu membuat para pejuang dan serekat pekerja kereta api mulai menyuarakan nasib kereta api kepada Menteri Perhubungan kala itu.
Para buruh kereta api yang tergabung dalam Serikat Buruh Kereta Api (SBKA) selanjutnya melancarkan aksi untuk merebut otoritas pegelolaan kereta api dari tangan penjajah. Upaya mereka juga mendorong para karyawan kereta api yang tergabung dalam Angkatan Moeda Kereta Api (AMDA) untuk melakukan aksi yang sama.
Seperti dilansir dari kompas.com, ribuan pegawai kereta api (KA) dan angkatan muda KA (AMKA) yang saat itu bekerja di bawah otoritas Jepang menduduki Balai Besar KA Bandung dan mengambil alih kekuasaan kantor itu dari tangan jepang.
Sebulan setelah kemerdekaan Indonesia, AMKA menyatakan bahwa sejak 28 September kekuasaan perkeretaapian Indonesia resmi di bawah otoritas pemerintahan Republik Indonesia. Peristiwa itu sekaligus menjadi tanda berdirinya Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI).
Nama DKARI kemudian berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963. Lalu pada 15 September 1971 nama PNKA berubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
Kemudian, pada 2 Januari 1991, nama PJKA kembali dirubah menjadi Perusahaan umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999 Perumka diganti menjadi PT Kereta Api (KA) (Persero). Dan pada tahun 2010, nama PT KA dirubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kini, setiap tanggal 28 September selalu diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional. Peringatan itu ditujukan untuk mengenang aksi patriotik para buruh kereta api dalam pengambil alihan kekuasaan perkeretaapian Indonesia dari tangan Jepang.