Djawanews.com - Kerajaan Arab Saudi merilis 10 negara yang dimasukkan ke dalam daftar larangan bepergian. Kalau ada yang melanggar, sanksi berat sudah disiapkan.
Larangan itu menyusul lonjakan kasus Covid-19 dan varian barunya di negara-negara tersebut. Negara itu adalah Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon.
Dalam sebuah pernyataan, Selasa, 28 Juli, berdasarkan sumber resmi di Kementerian menyebutkan bepergian ke negara-negara terlarang adalah pelanggaran terhadap instruksi yang diumumkan.
Bagi warga Saudi yang melanggar instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas resmi, maka akan mendapatkan sanksi hukuman berat.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," terang pejabat, dilansir dari media Saudi Press Asociated (SPA), Rabu, 28 Juli.
Kementerian Dalam Negeri Saudi warga untuk tidak bepergian secara langsung atau tidak langsung ke negara-negara di mana pandemi Covid-19 belum dikendalikan dan ada kasus strain yang bermutasi.
Hal itu juga mendesak warga untuk berhati-hati dan menjauh dari daerah dimana virus Corona menyebar, dan mengambil semua tindakan pencegahan terlepas dari tujuan mereka.