Djawanews.com – Keluarga Muhammad Said, WNI kasus pelecehan saat umrah dijatuhi vonis penjara dua tahun dan denda Rp200 juta di Arab Saudi buka suara. Muhammad Said diduga melecehkan perempuan asal Libanon saat menjalani umrah. Warganet dengan akun Twitter @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai sepupu Said menjelaskan bahwa rombongan umrah WNI tersebut sampai di Mekah pada 8 November 2022. Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews. |