Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Saudi Arab Vonis WNI Kasus Pelecehan saat Umrah, Keluarga Buka Suara
umrah (media indonesia)

Saudi Arab Vonis WNI Kasus Pelecehan saat Umrah, Keluarga Buka Suara

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 23 Januari 2023 at 02:09pm

Djawanews.com – Keluarga Muhammad Said, WNI kasus pelecehan saat umrah dijatuhi vonis penjara dua tahun dan denda Rp200 juta di Arab Saudi buka suara. Muhammad Said diduga melecehkan perempuan asal Libanon saat menjalani umrah.

Warganet dengan akun Twitter @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai sepupu Said menjelaskan bahwa rombongan umrah WNI tersebut sampai di Mekah pada 8 November 2022.

Said kemudian tawaf bersama sang ibu, kakak, dan neneknya pada 10 November. Saat melangsungkan tawaf, kata dia, area Ka'bah begitu padat dipenuhi jemaah. Oleh sebab itu, Said meminta ibunya untuk menunggu di luar area Ka'bah agar tak terjepit dengan jamaah lain.

Saat Said hampir memegang sudut Ka'bah, ada seseorang dari belakang yang menarik pakaian ihramnya. Said lalu menarik pakaiannya dari belakang ke depan lantaran khawatir pakaian yang menutupi tubuhnya itu melorot.

Kendati demikian, saat keluar dari kumpulan jemaah, Said langsung ditarik oleh dua polisi dan askar. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Said yang kebingungan karena tak mengetahui apa kesalahannya kemudian menelepon keluarganya.

"Tapi HP-nya diambil sama polisi tersebut, dihapus semua foto-foto dan semua biodata Muhammad Said," tulis akun Twitter @iniakuhelmpink, Sabtu (21/1).

Said sempat menghubungi pihak keluarga di Indonesia karena handphone sang ibu yang berada di sekitar Ka'bah tidak aktif. Mereka diminta menghubungi kakak Said yang juga berada di sekitar Ka'bah untuk memberitahu bahwa Said ditangkap polisi dengan tuduhan pelecehan.

Polisi mengatakan Said dilaporkan oleh jemaah perempuan asal Libanon yang mengaku payudaranya dipegang oleh Said saat di depan Ka'bah. Sementara Said tidak berkutik saat dimintai keterangan oleh polisi karena tidak paham Bahasa Arab. Ia bahkan disebut sampai dipukul oleh polisi.

"Sampai dipukul pun sama Polisi Arab, dia tidak berkutik karena memang dia tidak paham. Posisi saat itu wanita pelapor tidak ada di situ. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi di sana katanya harus ditahan dulu sekitar lima hari nanti dibebasin," ujar @iniakuhelmpink.

Namun, saat travel yang membawa rombongan Said harus kembali ke Indonesia, ia belum bisa ikut pulang dan harus tetap di Arab Saudi hingga selesainya proses pengadilan. Said lalu divonis dua tahun penjara oleh otoritas Saudi.

Selama proses persidangan pun saksi yang dihadirkan hanya dua orang. Mereka adalah polisi yang menangkap Said. Sementara perempuan Lebanon yang mengaku sebagai korban tidak pernah hadir di persidangan.

Selama dipenjara, Said tetap menjalin komunikasi dengan keluarganya di Indonesia melalui telepon di kantor polisi yang dibatasi maksimal lima menit. Said mengadu ke keluarga bahwa ia dipaksa mengaku telah melakukan pelecehan seksual.

"Walaupun dipaksa sama polisi disana dia tidak mengakui, tidak pernah mengakui tuduhan itu," kata @iniakuhelmpink.

Namun, keluarga Said menerima surat dari pihak kedutaan yang disampaikan ke kepala penyelenggaraan haji dan umroh di Sulawesi Selatan. Surat itu menyebut Said mengakui bahwa ia benar melakukan pelecehan seksual.

"Padahal Muhammad Said sudah sumpah-sumpah ditambah suci nangis-nangis bahwa itu tidaklah benar. Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korban pun tidak pernah ada di pengadilan," ujar @iniakuhelmpink.

Sebelumnya, pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Muhammad Said karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan asal Libanon.

Juru bicara Konjen RI di Jeddah, Ajad Sudrajad, mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari nota keputusan hukum atas WNI bernama Muhammad Said itu. Menurutnya, warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, itu melakukan aksi asusila tersebut pada November 2022 lalu. Said pun telah mengakui perbuatannya di persidangan.

"Itu yang memperberat hukum, karena dia telah mengakui apa yang dituduhkan itu," ucap Ajad, jumat (20/1).

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#WNI kasus pelecehan#WNI#Saudi Arab#UMRAH#berita hari ini#KRIMINAL

Berita Terkait

    Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?

    Djawanews.com - Indonesia semakin serius dalam upaya mencapai Net Zero Emissions (NZE), dengan komitmen untuk mempercepat transisi energi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT). Dalam forum internasional ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!
    Berita Hari Ini

    Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!

    Saiful Ardianto 20 Oct 2025 12:24
  • Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Indonesia Tarik Minat Investor Korea Selatan
    Berita Hari Ini

    Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Indonesia Tarik Minat Investor Korea Selatan

    Saiful Ardianto 17 Oct 2025 12:41
  • Gubernur Anwar Hafid Dukung Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Dorong Energi Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Gubernur Anwar Hafid Dukung Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Dorong Energi Berkelanjutan

    Djawanews.com - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kabupaten Sigi mendapatkan angin segar setelah Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembahasan Proyek Strategis di Blok Cepu Masuk Babak Penentuan Akhir? ExxonMobil Minta Tambahan
    Berita Hari Ini

    Pembahasan Proyek Strategis di Blok Cepu Masuk Babak Penentuan Akhir? ExxonMobil Minta Tambahan

    Saiful Ardianto 16 Oct 2025 12:41
  • Tamaris Hidro Resmi Akuisisi PLTA Batu Gajah, Dorong Energi Hijau di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    Tamaris Hidro Resmi Akuisisi PLTA Batu Gajah, Dorong Energi Hijau di Sumatera Utara

    Saiful Ardianto 16 Oct 2025 11:38

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?
Berita Hari Ini

1

Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?

Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren
Berita Hari Ini

2

Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren

Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial
Berita Hari Ini

3

Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial

Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu
Berita Hari Ini

4

Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu

Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

5

Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up