Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Satgas COVID-19 RI: Masa Berlaku Tes PCR Diperpanjang Jadi 3 x 24 Jam.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito. (Beritasatu.com)

Satgas COVID-19 RI: Masa Berlaku Tes PCR Diperpanjang Jadi 3 x 24 Jam.

Hubertus Gilang Arya Satya
Hubertus Gilang Arya Satya 28 Oktober 2021 at 12:28pm

Djawanews.com – Kabar terbaru untuk masyarakat, terlebih para pelaku perjalanan moda transportasi laut, udara, dan darat bahwa Hasil Tes polymerase chain reaction atau PCR akan berlaku selama 3 x 24 jam.

Dilansir dari Beritasatu.com, hal itu ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melalui addendum Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 27 Oktober 2021.

Dalam surat edaran tersebut, pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali juga wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama).

Berlaku sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Begitu juga dengan perjalanan dari dan ke daerah di luar wilayah Pulau Jawa & Bali.

Lalu pada perjalanan jarak jauh moda transportasi laut & darat dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif RT-PCR yang berlaku selama 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam.

Berlaku sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Begitu juga dengan perjalanan laut & udara dari dan ke daerah di luar wilayah Pulau Jawa & Bali.

“Maksud addendum surat edaran ini adalah untuk mengubah ketentuan masa berlaku surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR sebagai syarat pelaku perjalanan dalam negeri serta ketentuan syarat kartu vaksin untuk perjalanan di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali,” ujar Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Ganip Warsito.

Ganip menambahkan, tujuan addendum ini juga untuk pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka menaggulangi penularan COVID-19.

Ingin tahu informasi mengenai Berita Hari Ini lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews

Bagikan:
#PCR#COVID-19#Satgas Covid-19#Perjalanan#berita hari ini

Berita Terkait

    Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?

    Djawanews.com - Indonesia menunjukkan optimisme tinggi dalam pengembangan energi angin, berkat terbitnya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Dengan target penambahan kapasitas pembangkit listrik energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2025 11:25
  • Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 12:35
  • Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?

    Djawanews.com - Pemerintah Swiss menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung Indonesia dalam mencapai target pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) hingga kapasitas 72 gigawatt (GW) pada tahun 2060. Hal ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren
    Berita Hari Ini

    Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren

    Saiful Ardianto 30 Sep 2025 15:51
  • Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 30 Sep 2025 12:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Donald Trump Sebut Perubahan Iklim Penipuan, Lalu Pengembangan Energi Hijau Global Gimana?
Berita Hari Ini

1

Donald Trump Sebut Perubahan Iklim Penipuan, Lalu Pengembangan Energi Hijau Global Gimana?

PLTA Ketenger: Aksi Penghijauan untuk Keberlanjutan Pasokan Air Bersih dan Berkelanjutan!
Berita Hari Ini

2

PLTA Ketenger: Aksi Penghijauan untuk Keberlanjutan Pasokan Air Bersih dan Berkelanjutan!

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN
Berita Hari Ini

3

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!
Berita Hari Ini

4

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air
Berita Hari Ini

5

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up