Djawanews.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai upah ideal untuk wilayah DKI Jakarta mendekati Rp7 juta dalam sebulan. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Jadi, mendekati angka Rp7 juta rupiah. Ini dari hasil survei BPS namanya SBH, survey biaya hidup,” kata Said Iqbal kepada wartawan di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Mei.
Ia mengakui bila sebenarnya berdasarkan survey BPS bahwa upah ideal di DKI Jakarta yakni Rp 5,2 juta. Namun menurutnya itu tidaklah cukup, jika melihat pemenuhan kehidupan di Jakarta.
“Hitung saja sewa rumah 900 ribu, konsumsi makan 30 ribu 3 hari 90 ribu kali 30 hari 2,7. 2,7 tambah 9 udah 3,6. Kemudian hitung lagi adalah transportasi. Katakan rata rata transportasi adalah 700 udah 4,3 itu baru yang habis dibuang,” ucapnya.
“Bagaimana dengan pakaian, jajan anak gak cukup kalau upah minimum seperti yang sekarang ini,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di beberapa lokasi. Salah satunya adalah kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja masih menjadi penyebab masalah kesejahteraan buruh sejak aturan tersebut diundangkan hingga sekarang.
Masalah lain yang menjadi tuntutan buruh adalah penolakan upah murah para pekerja.
"Dua isu tersebut yang menjadi persoalan buruh dalam 5 tahun terakhir. Omnibus Law UU ciptaker mengakibatkan PHK di mana-mana," tegas Said Iqbal ditemui di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Mei.
Menurut Said Iqbal, faktanya Undang-Undang Ciptaker tidak efektif menerap tenaga kerja. Selama tahun 2023, KSPI mencatat ratusan ribu buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
UU Ciptaker, lanjut dia juga mengakibatkan kenaikan upah minimum tiap tahunnya sangat rendah. Pemerintah membatasi kenaikan UMP maksimal 5 persen tiap daerah.
Sementara, buruh menuntut kenaikan upah 15 persen dengan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan biaya sehari-hari di tengah kenaikan harga.