Djawanews.com – Sejumlah orang menggeruduk rumah Ustadz Yusuf Mansur di Cipondoh, Tangerang, Banten. Polisi mengungkap tujuan dari sejumlah orang yang mendatangi rumah Yusuf Mansur.
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan ada sekitar 15 orang yang mendatangi rumah Yusuf Mansur. Namun, karena Ustadz Yusuf Mansur tak ada di tempat, belasan orang tersebut diterima pengacaranya, Deni Wahyu.
Kuasa hukum perwakilan pihak warga, Zaini Mustofa, mengatakan kliennya meminta uang investasi dikembalikan.
"Saudara Zaini Mustofa menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke tempat Ustadz YM adalah 'kami datang mewakili para korban investasi Ustadz YM. Meminta agar seluruh uang investasi yang telah kami berikan segera dikembalikan sepenuhnya karena itu hak kami'," kata Kombes Zain pada Selasa, 21 Juni.
Korban Investasi Meminta Jadwal Pertemuan dengan Ustadz Yusuf Mansur
Selain itu, pihak warga juga menyampaikan 3 pernyataan sikap terkait investasi batubara jabar nur (IBJN). Pernyataan warga ditanggapi kuasa hukum Ustadz Yusuf Mansur.
"Dan jawaban dari kuasa hukum Ustadz YM adalah 'bahwa Ustadz YM sedang tidak ada di tempat dan silakan bagi mereka yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum'," ujar dia.
Pihak kuasa hukum Yusuf Mansur juga mengatakan warga bisa bertemu kliennya jika pertemuan sudah dijadwalkan. Ia mengatakan pertemuan itu hanya berlangsung sekitar 10 menit. Setelah itu ke-15 org tersebut meninggalkan rumah Ustadz Yusuf Mansur.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.