Djawanews.com – Ratusan karyawan PT HM Sampoerna terpapar covid-19. Meski begitu, pemerintah tak menarik produk rokok perusahaan tersebut. Terdapat penjelasan medis yang perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kecemasan di masyarakat.
“Tidak ada penarikan produk Sampoerna,” ungkap Heru Tjahjono, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Selasa (05/05/2020).
Pendapat Heru tersebut menegaskan bahwa kabar mengenai penarikan produk rokok PT HM Sampoerna tidaklah benar.
Penjelasan Medis Terkait Covid-19 dan Rokok
Berdasarkan ilmu virologi, disebutkan bahwa penarikan produk rokok tidak dibutuhkan. Prof. dr. Chairul Anwar Nidom, Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, mengatakan bahwa rokok buatan pabrik di Rungkut, Surabaya itu tidak menularkan covid-19. Menurut Chairul, terdapat salah kaprah mengenai penularan covid-19.
“Masyarakat harus diberikan penjelasan sebaik-baiknya bahwa virus yang menempel di benda mati atau benda kering hanya bertahan hidup paling lama selama tiga jam saja,” jelas Chairul.
Covid-19 tidak mampu bertahan di benda yang tidak ada bahan biologinya. Sekalipun ada, ludah atau kotoran misalnya, virus hanya bertahan 8—12 jam. Hal tersebut berlaku juga pada rokok. Menurutnya, rokok biasanya disimpan di gudang terlebih dahulu sebelum didistribusikan. Dengan kata lain, terdapat rentang waktu cukup lama dari proses produksi hingga distribusi.
“Rokok itu bahan kering sehingga virus tidak akan tumbuh dan bereplikasi di situ karena pasti sudah mati,” tambah Chairul.
Dia juga menambahkan, produk rokok dari pabrik terpapar covid-19 telah dikarantina sebelum didistribusikan. Meski begitu, rokok bisa menjadi media penularan jika digunakan secara bergantian.
“Rokok bisa jadi media penularan kalau orang melakukan pinjam-meminjam rokok, misalnya satu batang rokok diisap banyak orang. Nah, itu baru bisa menularkan virus,” tandasnya memberi penjelasan medis terkait rokok dan covid-19. Info terkini lain bisa diakses di berita hari ini.