Djawanews.com – Johanis Tanak resmi menggantikan Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johanis dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Oktober.
Dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, kegiatan pelantikan ini dilaksanakan di Istana Presiden. Sejumlah tamu undangan hadir, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanudin dan tiga Dewan Pengawas KPK, yaitu Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Hardjono.
Selain itu, tampak juga Ketua KPK Firli Bahuri dan wakilnya, Nawawi Pomolango. Pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti membacakan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 103/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Wakil Ketua KPK. Selanjutnya, Johanis Tanak diambil sumpah dan janjinya di hadapan Presiden Jokowi.
"Demi Tuhan saya berjanji, dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan apapun pada siapapun juga," kata Johanis saat diambil sumpahnya di hadapan Presiden Jokowi.
"Saya berjanji bahwa saya untuk atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian. Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 serta peraturan perundangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia. Saya berjanji bahwa saya senantiasa menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membedakan agama, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggungjawab sepenuhnya kepada Tuhan YME, masyarakat, bangsa dan negara," sambungnya.
Selain itu, dalam sumpah jabatannya, Johanis memastikan akan menolak dan tak akan bisa dipengaruhi oleh siapapun. "Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas yang diamanatkan Undang-Undang pada saya," tegasnya.
"Kiranya Tuhan menolong saya," imbuhnya.
Setelah membacakan sumpahnya, Johanis menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden Jokowi. Kemudian, acara ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi.
Johanis Tanak terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili melalui Rapat Paripurna DPR RI. Dia memperoleh 38 suara dari Komisi III DPR RI.
Sebagai informasi, Lili mundur dari jabatannya setelah diduga melanggar etik. Dia disebut menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).
Hanya saja, dugaan itu belum terbukti karena Lili keburu mengundurkan diri dan disetujui oleh Presiden Jokowi. Sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK saat itu dihentikan karena Lili bukan lagi menjadi pegawai komisi antirasuah.