Djawanews.com – Atas kasus pengancaman melalui media sosial terhadap Adam Deni, musisi Jerinx resmi dipenjara setelah melalui proses hukum di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Isteri Jerinx, Nora Alexandra mengaku sedih dan hanya bisa terdiam ketika melihat suaminya harus mendekam kembali di penjara.
"Ya perasaannya sedihlah," kata Nora
Sebelumnya, Jerinx mengaku bahwa ia siap menghadapi proses hukum.
"Intinya semuanya akan saya hadapi dengan gentleman," kata dummer grup band Superman Is Dead tersebut.
Jerinx akan ditahan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima "endorse" untuk mengaku positif Covid-19.
Setelah itu, Jerinx menghubungi Adam. Ia dimaki-maki Jerinx dan dituduh sebagai dalang hilangnya akun Instagram @jrxsid.
Akhirnya Adam melaporkan Jerinx ke polisi setelah dua kali upaya mediasi gagal dan banyak intervensi dari berbagai pihak.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews