Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan perubahan nama Bank pembangunan daerah (BPD) Bank DKI menjadi Bank Jakarta, Minggu, 22 Juni. Rebranding ini dilakukan bertepatan dengan HUT ke-498 Kota Jakarta.
Direktur Utama PT Bank DKI, Agus H. Widodo menjelaskan bahwa pemilihan momen HUT Jakarta untuk pergantian nama ini bertujuan untuk menyampaikan pesan kuat bahwa transformasi ini merupakan bagian dari transformasi besar menuju Jakarta sebagai kota global yang inklusif, modern, dan berdaya saing.
“Kami memilih 22 Juni 2025 agar semangat perubahan Bank DKI berkorelasi langsung dengan semangat perubahan Jakarta itu sendiri," ujar Agus dalam keterangannya, Minggu, 22 Juni.
Agus menguraikan bahwa rebranding ini bukan hanya perubahan visual, tetapi mencerminkan transformasi menyeluruh yang sedang berlangsung di tubuh Bank DKI, yang meliputi penguatan tata kelola, risk management, dan budaya kerja profesional.
Kemudian, akselerasi transformasi digital dan integrasi layanan berbasis ekosistem. Lalu, modernisasi infrastruktur IT dan peningkatan keamanan siber. Selanjutnya, peenguatan fungsi intermediasi, produktivitas kredit, serta akuisisi dana murah secara berkelanjutan.
"Kami ingin masyarakat Jakarta merasakan bahwa perubahan ini bukanlah kosmetik, tetapi mencerminkan komitmen mendalam untuk menjadi bank yang kuat secara finansial, sehat dalam tata kelola, dan hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat,” tutur Agus.
Sementara itu, penggunaan nama baru "Jakarta" dari bank milik Pemprov DKI ini dipilih karena merupakan nama yang sederhana dan universal, mudah dipahami sekaligus mem-posisikan Jakarta setara dengan kota-kota finansial dunia.
Selain call name, Bank Jakarta juga memiliki logo baru yang tetap menampilkan esensi Monumen Nasional (Monas), namun dengan pendekatan visual yang lebih modern, yakni tiga garis diagonal tanpa lingkaran pembatas.
Sedangkan untuk pemilihan warna, Bank Jakarta melakukan perubahan dari warna merah menjadi warna merah jingga didasari pertimbangan lebih dekat dengan identitas Jakarta dan kultur Betawi.
Warna merah jingga diharapkan mencerminkan energi kreatif dan optimisme Jakarta, dengan warna hitam diharapkan memberikan fondasi kepercayaan institusional.
Rebranding ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyiapkan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta roadmap jangka panjang menuju initial public offering (IPO).
Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI, Arie Rinaldi, menjelaskan bahwa penggunaan call name dan logo baru “Bank Jakarta” akan diterapkan secara bertahap, dan dalam masa transisi masih akan digunakan bersama dengan identitas sebelumnya.
"Semua hubungan hukum dengan nasabah dan mitra tetap berjalan normal dan tidak mengalami perubahan," tutup Arie.