Djawanews.com – Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra resmi menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028. Keduanya membacakan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi, para pimpinan dan anggota lembaga negara, duta besar negara sahabat, hakim konstitusi dan para menteri Kabinet Indonesia Maju, pada Senin (20/3).
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Anwar.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," lanjut Saldi.
Anwar dan Saldi terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028 melalui proses pemungutan suara atau voting yang diikuti oleh sembilan hakim konstitusi, Rabu (15/3) lalu.
Anwar menjadi yang pertama memberikan suara dalam voting dimaksud. Kemudian disusul Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Enny Nurbaningsih.
Selanjutnya Manahan M. P. Sitompul, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan terakhir Wahiduddin Adams. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara.
Teruntuk pemilihan Ketua MK harus dilalui dengan tiga putaran pemungutan suara.
Dalam voting putaran ketiga pemilihan Ketua MK periode 2023-2028, Anwar memperoleh lima suara mengalahkan Arief Hidayat yang mendapat empat suara.
Sementara Saldi terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2023-2028 dengan perolehan lima suara, mengalahkan Daniel Yusmic dengan tiga suara. Satu hakim konstitusi abstain alias tidak memilih.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.