Rektor Asing Akan Dimulai dari Perguruan Tinggi Swasta.
Pemerintah Indonesia sepertinya benar-benar akan segera merealisasikan kebijakan terkait rektor asing akan memimpin Universitas dan Perguruan Tinggi di Indonesia.
Rektor Asing Akan Diawali di Perguruan Tinggi Swasta
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko. Kebijakan rektor asing memimpin universitas dan perguruan tinggi akan diterapkan di perguruan tinggi swasta.
“Saya sudah diskusi dengan Pak Menristekdikti (Mohamad Nasir). Nanti akan diawali oleh perguruan tinggi swasta. Dicoba dulu, secepatnya,” tutur Moeldoko.
Seperti yang diketahui, Kemenristekdikti berencana akan menggunakan rektor asing untuk memimpin perguruan tinggi di Indonesia, baik swasta maupun negeri. Bahkan pihak Kemenristekdikti merencanakan pada tahun 2020, sudah ada PTN yang dipimpin oleh rektor asing.
Kenapa Rektor Asing?
Menurut Menteri Ristekdikti, Mohamad Nasir, keputusan ini diambil guna memperbaiki system pendidikan di Indonesia dan meningkatkan ranking perguruan tinggi Indonesia masuk dalam 100 universitas terbaik dunia.
Selain untuk meningkatkan dan memperbaiki system pendidikan tinggi di Indonesia, menurut Moeldoko, kebijakan tersebut juga untuk membangun iklim kompetitif di lingkungan perguruan tinggi.
“Begini, dalam konteks rektor asing itu yang perlu dipahami adalah bagaimana pemerintah ingin membangun competitiveness (daya saing). Jangan dilihat asingnya, jangan. Tetapi kalau kita ingin membangun kompetisi, perlu ada challenging, perlu ada tantangan,” tutur Moeldoko.
Kendati demikian, pemerintah memastikan tetap mendengarkan aspirasi dari para rektor dalam negeri. Menurutnya, evaluasi dan masuk dari pihak kampus akan menjadi bahan pertimbangan.
Moeldoko memahami bila saat ini ada sejumlah rektor yang cenderung menolak kebijakan tersebut. Menurutnya seiring berjalannya waktu nanti, para rektor pasti memahami tujuan baik pemerintah.
“Barang baru kan biasa begitu (ditolak), tapi lama-lama kan nggak,” ujarnya sembari tertawa.
Terkait anggaran untuk menggaji rektor asing ini nantinya bakal dikeluarkan oleh pemmerintah, tanpa mengurangi anggaran PTN masing-masing.