Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Refly Harun ke MK: Kalau Kuat Dalilnya, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan
Anggota tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun di Gedung MK Jakarta (VOI/Diah)

Refly Harun ke MK: Kalau Kuat Dalilnya, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan

MS Hadi
MS Hadi 17 April 2024 at 07:11am

Djawanews.com – Anggota tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun meyakini bukti dan dalil gugatan yang telah disampaikan selama sidang sengketa hasil Pilpres 2024 cukup kuat menunjukkan terjadinya kecurangan. Refly berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan kubunya.

"Jadi bagi Mahkamah Konstitusi, kalau memang permohonan ini kuat dalilnya, maka haram hukumnya tidak dikabulkan, ya. Sebaliknya, harus dikabulkan," kata Refly di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April.

Refly berharap kekhawatiran sejumlah pihak bahwa MK tidak cukup berani mengabulkan permohonan diskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan pemungutan suara ulang merupakan hal yang bisa dibantah.

"Kita tentu di sini tidak rela kalau kemudian pemimpin-pemimpin yang terpilih itu curang. Sekali lagi kita beri penguatan buat MK. MK tidak perlu khawatir dan tidak perlu takut untuk mengabulkan permohonan ini," tuturnya.

Hari ini, Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah menyerahkan dokumen kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 selaku pemohon ke MK.

Baca Juga:
  • Kode Didukung Istana Mencuat, Refly Harun: Bisa Jadi Prabowo Head To Head Melawan Anies
  • Rizal Ramli Temui Habib Rizieq Shihab di Petamburan
  • Refly Harun Labeli Ganjar Pranowo Pewaris Tahta Jokowi: Model Kepemimpinan yang Tak Merangkul Perbedaan Pendapat

Anggota tim hukum Anies-Muhaimin Heru Widodo menyebut pihaknya juga menyerahkan 35 bukti tambahan terkait dalil permohonan mereka atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Bukti tambahan yang diserahkan kubu Anies-Imin di antaranya berkenaan dengan soal pelanggaran terhadap persyaratan caprea-cawapres, penyalahgunaan bantuan sosial, ketidaknetralan pj kepala daerah dan kepala desa, serta mengenai IT.

MK telah selesai menggelar sidang sengketa Pilpres 2024. Kini, MK memberikan kesempatan kepada pihak berperkara untuk menyerahkan kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yakni tim Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, KPU, Prabowo-Gibran, hingga Bawaslu.

MK dijadwalkan menerima kesimpulan dari para pihak pada Selasa, 16 April 2024 selambat-lambatnya pada pukul 16.00 WIB. Sementara, putusan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada 22 April 2024.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#SENGKETA PILPRES#MAHKAMAH KONSTITUSI#Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar#REFLY HARUN

Berita Terkait

    Tanggapan Gubernur Lemhannas soal Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Gubernur Lemhannas soal Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer

    Djawanews.com – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily angkat bicara soal gagasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membina siswa bermasalah melalui program pembinaan di barak militer. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib
    Berita Hari Ini

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib

    MS Hadi 20 May 2025 16:16
  • Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
    Berita Hari Ini

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

    MS Hadi 20 May 2025 12:05
  • Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
    Berita Hari Ini

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

    Djawanews.com – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah tudingan bahwa dirinya menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online (judol) oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

    MS Hadi 20 May 2025 10:10
  • Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK

    MS Hadi 20 May 2025 09:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
Berita Hari Ini

1

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

2

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

3

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

PSI soal Peluang Jokowi Jadi Calon Ketua Umum: Kita Doakan
Berita Hari Ini

4

PSI soal Peluang Jokowi Jadi Calon Ketua Umum: Kita Doakan

PPP Bakal Gelar Muktamar, Mardiono, Sandiaga, hingga Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum
Berita Hari Ini

5

PPP Bakal Gelar Muktamar, Mardiono, Sandiaga, hingga Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up