Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Refly Harun ke MK: Kalau Kuat Dalilnya, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan
Anggota tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun di Gedung MK Jakarta (VOI/Diah)

Refly Harun ke MK: Kalau Kuat Dalilnya, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan

MS Hadi
MS Hadi 17 April 2024 at 07:11am

Djawanews.com – Anggota tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun meyakini bukti dan dalil gugatan yang telah disampaikan selama sidang sengketa hasil Pilpres 2024 cukup kuat menunjukkan terjadinya kecurangan. Refly berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan kubunya.

"Jadi bagi Mahkamah Konstitusi, kalau memang permohonan ini kuat dalilnya, maka haram hukumnya tidak dikabulkan, ya. Sebaliknya, harus dikabulkan," kata Refly di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April.

Refly berharap kekhawatiran sejumlah pihak bahwa MK tidak cukup berani mengabulkan permohonan diskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan pemungutan suara ulang merupakan hal yang bisa dibantah.

"Kita tentu di sini tidak rela kalau kemudian pemimpin-pemimpin yang terpilih itu curang. Sekali lagi kita beri penguatan buat MK. MK tidak perlu khawatir dan tidak perlu takut untuk mengabulkan permohonan ini," tuturnya.

Hari ini, Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah menyerahkan dokumen kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 selaku pemohon ke MK.

Baca Juga:
  • Kode Didukung Istana Mencuat, Refly Harun: Bisa Jadi Prabowo Head To Head Melawan Anies
  • Rizal Ramli Temui Habib Rizieq Shihab di Petamburan
  • Refly Harun Labeli Ganjar Pranowo Pewaris Tahta Jokowi: Model Kepemimpinan yang Tak Merangkul Perbedaan Pendapat

Anggota tim hukum Anies-Muhaimin Heru Widodo menyebut pihaknya juga menyerahkan 35 bukti tambahan terkait dalil permohonan mereka atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Bukti tambahan yang diserahkan kubu Anies-Imin di antaranya berkenaan dengan soal pelanggaran terhadap persyaratan caprea-cawapres, penyalahgunaan bantuan sosial, ketidaknetralan pj kepala daerah dan kepala desa, serta mengenai IT.

MK telah selesai menggelar sidang sengketa Pilpres 2024. Kini, MK memberikan kesempatan kepada pihak berperkara untuk menyerahkan kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yakni tim Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, KPU, Prabowo-Gibran, hingga Bawaslu.

MK dijadwalkan menerima kesimpulan dari para pihak pada Selasa, 16 April 2024 selambat-lambatnya pada pukul 16.00 WIB. Sementara, putusan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada 22 April 2024.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#SENGKETA PILPRES#MAHKAMAH KONSTITUSI#Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar#REFLY HARUN

Berita Terkait

    Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

    Djawanews.com – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri saat upacara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara di Lapangan Monas, Jakarta. Hadirnya SPPG yang didirikan Polri ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
    Berita Hari Ini

    PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

    MS Hadi 01 Jul 2025 15:12
  • Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
    Berita Hari Ini

    Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

    MS Hadi 01 Jul 2025 13:11
  • Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK
    Berita Hari Ini

    Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK

    Djawanews.com – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 30 Juni. Diketahui, Nurhadi baru saja bebas setelah menjalani enam tahun hukuman ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Menag Bertolak ke Jeddah, Bakal Dampingi Presiden Prabowo Bahas Kampung Haji
    Berita Hari Ini

    Menag Bertolak ke Jeddah, Bakal Dampingi Presiden Prabowo Bahas Kampung Haji

    MS Hadi 01 Jul 2025 10:10
  • Trump Resmi Cabut Sanksi Ekonomi AS terhadap Suriah
    Berita Hari Ini

    Trump Resmi Cabut Sanksi Ekonomi AS terhadap Suriah

    MS Hadi 01 Jul 2025 08:38

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
Berita Hari Ini

1

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
Berita Hari Ini

2

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Hari Ini

3

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku
Berita Hari Ini

4

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik
Berita Hari Ini

5

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up