Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Refly Harun ke MK: Kalau Kuat Dalilnya, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan
Anggota tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun di Gedung MK Jakarta (VOI/Diah)

Refly Harun ke MK: Kalau Kuat Dalilnya, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan

MS Hadi
MS Hadi 17 April 2024 at 07:11am

Djawanews.com – Anggota tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun meyakini bukti dan dalil gugatan yang telah disampaikan selama sidang sengketa hasil Pilpres 2024 cukup kuat menunjukkan terjadinya kecurangan. Refly berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan kubunya.

"Jadi bagi Mahkamah Konstitusi, kalau memang permohonan ini kuat dalilnya, maka haram hukumnya tidak dikabulkan, ya. Sebaliknya, harus dikabulkan," kata Refly di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April.

Refly berharap kekhawatiran sejumlah pihak bahwa MK tidak cukup berani mengabulkan permohonan diskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan pemungutan suara ulang merupakan hal yang bisa dibantah.

"Kita tentu di sini tidak rela kalau kemudian pemimpin-pemimpin yang terpilih itu curang. Sekali lagi kita beri penguatan buat MK. MK tidak perlu khawatir dan tidak perlu takut untuk mengabulkan permohonan ini," tuturnya.

Hari ini, Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah menyerahkan dokumen kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 selaku pemohon ke MK.

Baca Juga:
  • Kode Didukung Istana Mencuat, Refly Harun: Bisa Jadi Prabowo Head To Head Melawan Anies
  • Rizal Ramli Temui Habib Rizieq Shihab di Petamburan
  • Refly Harun Labeli Ganjar Pranowo Pewaris Tahta Jokowi: Model Kepemimpinan yang Tak Merangkul Perbedaan Pendapat

Anggota tim hukum Anies-Muhaimin Heru Widodo menyebut pihaknya juga menyerahkan 35 bukti tambahan terkait dalil permohonan mereka atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Bukti tambahan yang diserahkan kubu Anies-Imin di antaranya berkenaan dengan soal pelanggaran terhadap persyaratan caprea-cawapres, penyalahgunaan bantuan sosial, ketidaknetralan pj kepala daerah dan kepala desa, serta mengenai IT.

MK telah selesai menggelar sidang sengketa Pilpres 2024. Kini, MK memberikan kesempatan kepada pihak berperkara untuk menyerahkan kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yakni tim Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, KPU, Prabowo-Gibran, hingga Bawaslu.

MK dijadwalkan menerima kesimpulan dari para pihak pada Selasa, 16 April 2024 selambat-lambatnya pada pukul 16.00 WIB. Sementara, putusan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada 22 April 2024.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#SENGKETA PILPRES#MAHKAMAH KONSTITUSI#Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar#REFLY HARUN

Berita Terkait

    Penerima MBG di Tangsel Diberi Bahan Mentah, BGN Klarifikasi
    Berita Hari Ini

    Penerima MBG di Tangsel Diberi Bahan Mentah, BGN Klarifikasi

    Djawanews.com – Kepala BGN, Dadan Hindayana angkat bicara soal penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam bentuk bahan mentah di Tangerang Selatan, Banten, yang ramai dibicarakan di ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Taman Budaya Bali Indah di Polandia Resmi Dibuka
    Berita Hari Ini

    Taman Budaya Bali Indah di Polandia Resmi Dibuka

    MS Hadi 21 Jun 2025 13:02
  • Pramono Ancam Pecat Sopir Mikrotrans yang Berkendara Ugal-ugalan
    Berita Hari Ini

    Pramono Ancam Pecat Sopir Mikrotrans yang Berkendara Ugal-ugalan

    MS Hadi 21 Jun 2025 11:30
  • Wamendikdasmen Sebut Sekolah Swasta Gratis Belum Bisa Diterapkan Tahun Ini
    Berita Hari Ini

    Wamendikdasmen Sebut Sekolah Swasta Gratis Belum Bisa Diterapkan Tahun Ini

    Djawanews.com – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat mengatakan kebijakan sekolah swasta gratis belum dapat diimplementasikan pada tahun 2025. Kebijakan tersebut masih perlu koordinasi lebih ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sidang Tipikor, Teman Kuliah Ungkap Hasto Dua Kali Tolak Jabatan Menteri Era Jokowi
    Berita Hari Ini

    Sidang Tipikor, Teman Kuliah Ungkap Hasto Dua Kali Tolak Jabatan Menteri Era Jokowi

    MS Hadi 20 Jun 2025 19:11
  • WFA untuk ASN, DPR Ingatkan Jaga Kualitas Pelayanan Publik
    Berita Hari Ini

    WFA untuk ASN, DPR Ingatkan Jaga Kualitas Pelayanan Publik

    MS Hadi 20 Jun 2025 15:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik
Berita Hari Ini

1

Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
Berita Hari Ini

2

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Karantina Riau Musnahkan Puluhan Ton Mangga Ilegal Asal Thailand
Berita Hari Ini

3

Karantina Riau Musnahkan Puluhan Ton Mangga Ilegal Asal Thailand

Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
Berita Hari Ini

4

Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
Berita Hari Ini

5

Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up