Djawanews.com – Ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan bahwa Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak bisa menjadi Presiden Indonesia. Alasannya, Anies bukan orang Indonesia asli alias warga keturunan.
Refly menyebut dirinya tidak hanya sekali melontarkan hal itu di depan Anies langsung. Namun kata Refly, ucapan tersebut hanya sebatas gurauan belaka.
"Saya pernah bercanda dengan Anies dan saya sering mengulanginya, saya bilang Nies, ente tidak bisa jadi presiden, kenapa? Karena presiden orang Indonesia asli saya bilang," katanya sambil terkekeh dalam video di kanal Youtube-nya, dikutip dari oposisicerdas.com, Senin 9 Mei.
Bercandaan tersebut bukan tanpa sebab dilontarkan Refly depan Anies, karena pada saat itu dalam Pasal 6 Undang-Undang dasar 1945 dituliskan presiden harus orang Indonesia asli.
Padahal lanjut Refly, terminologi atau istilah orang Indonesia asli saat itu belum tergambar secara jelas.
"Makanya dalam konstitusi yang baru ya, Undang-Undang Dasar 1945 setelah amandemen itu diubah ketentuan indonesia asli itu menjadi warga negara sejak keturunan dan tidak pernah menjadi warga negara lain karena kehendaknya sendiri," pungkasnya.