Djawanews.com – Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat putranya, Nicholas Sean Purnama. Sean dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap perempuan bernama Ayu Thalia atau dikenal sebagai Thata Anma.
"Pak Ahok sendiri tanggapannya ya saya diminta untuk bantu tangani permasalahan ini. Yang jelas Sean mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Ayu Thalia ini," kata Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean, Selasa, 31 Agustus.
DisebutkanAhok sudah berkomunikasi dengan Sean dan memerintahkan Ramzy untuk mengawal Sean menjalani proses hukum.
"Ya, sudah, saya juga diperintah Pak Ahok untuk komunikasi sama Sean," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) tersebut.
"Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo, mengutip detik.com, Selasa, 31 Agustus.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Ahok tersebut masih diselidiki Polsek Penjaringan.
"Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya," ucapnya.