Djawanews.com – Advokat kondang Razman Nasution mengaku santai ketika dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @razmannasution, Razman bahkan menyebut dirinya sudah mengetahui dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa hari yang lalu.
"Apakah saya terkejut? Tidak! Kenapa saya tidak terkejut? karena saya sudah menduga something wrong, tapi biarlah itu berproses," kata Razman dalam video dikutip dari akun media sosialnya, Kamis (6/4).
Razman menyampaikan proses hukum merupakan hal biasa. Ia mengaku nantinya bakal menjelaskan kasus yang menjeratnya ini secara lengkap kepada publik.
"Nanti pada waktunya saya akan bicara ke media dengan terang benderang, mulai dari a sampai z, perjalanan proses kuasa saudara Iqlima Kim kepada kantor hukum RAN Lawfirm yang saya pimpin ini," ujarnya.
Selain itu, Razman menyampaikan dirinya menghargai proses hukum yang telah berjalan saat ini. Namun, ia mengingatkan jika proses hukum itu harus tegak lurus.
"Apakah saya menghargai proses ini, saya hargai karena ini proses penegakan hukum, tapi hukum harus tegak lurus, on the track, tidak boleh belok-boleh," ucap Razman.
"Apakah saya menyalahkan Polri, institusi, tidak, oknumnya, nanti saya akan ungkap satu per satu. Kita sedang dalami dan kita sedang kaji untuk melakukan apa dan seperti apa," sambungnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Razman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Senin (20/3).
"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/4).
Dalam kasus tersebut Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.