Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Razman Nasution Santai Respons jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Razman Nasution (detik)

Razman Nasution Santai Respons jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 06 April 2023 at 03:36pm

Djawanews.com – Advokat kondang Razman Nasution mengaku santai ketika dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @razmannasution, Razman bahkan menyebut dirinya sudah mengetahui dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa hari yang lalu.

"Apakah saya terkejut? Tidak! Kenapa saya tidak terkejut? karena saya sudah menduga something wrong, tapi biarlah itu berproses," kata Razman dalam video dikutip dari akun media sosialnya, Kamis (6/4).

Razman menyampaikan proses hukum merupakan hal biasa. Ia mengaku nantinya bakal menjelaskan kasus yang menjeratnya ini secara lengkap kepada publik.

"Nanti pada waktunya saya akan bicara ke media dengan terang benderang, mulai dari a sampai z, perjalanan proses kuasa saudara Iqlima Kim kepada kantor hukum RAN Lawfirm yang saya pimpin ini," ujarnya.

Baca Juga:
  • Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung terkait Kasus Chromebook
  • Hotman Paris Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar ke MK sebagai Permohonan Super Cengeng
  • Hotman Paris Sebut Kasus Imam Masykur Termasuk Pembunuhan Berencana: Sudah Ada Ancaman

Selain itu, Razman menyampaikan dirinya menghargai proses hukum yang telah berjalan saat ini. Namun, ia mengingatkan jika proses hukum itu harus tegak lurus.

"Apakah saya menghargai proses ini, saya hargai karena ini proses penegakan hukum, tapi hukum harus tegak lurus, on the track, tidak boleh belok-boleh," ucap Razman.

"Apakah saya menyalahkan Polri, institusi, tidak, oknumnya, nanti saya akan ungkap satu per satu. Kita sedang dalami dan kita sedang kaji untuk melakukan apa dan seperti apa," sambungnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

Razman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Senin (20/3).

"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/4).

Dalam kasus tersebut Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Razman Nasution#Hotman Paris#PENCEMARAN NAMA BAIK#berita hari ini

Berita Terkait

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru yang terletak di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, semakin mendekati tahap uji penggenangan. Proyek yang dikelola ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 11:32
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Djawanews.com - Negosiasi pembebasan lahan PLTA Mentarang di Malinau, Kalimantan Utara, memasuki fase krusial. Konsorsium PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) berhadapan dengan tuntutan masyarakat adat ahli ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

    Saiful Ardianto 28 Oct 2025 11:20
  • Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
    Berita Hari Ini

    Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

    Saiful Ardianto 28 Oct 2025 09:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
Berita Hari Ini

2

10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita
Berita Hari Ini

3

Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita

Perpres Sampah Jadi Energi Terbarukan Bakal Jadi Aksi Nyata Transisi Energi Bersih?
Berita Hari Ini

4

Perpres Sampah Jadi Energi Terbarukan Bakal Jadi Aksi Nyata Transisi Energi Bersih?

Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?
Berita Hari Ini

5

Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up