Djawanews.com – Jajaran Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo melakukan operasi razia minuman keras sebagai bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam operasi tersebut, sebanyak ratusan botol minuman keras berhasil disita sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Kapolsek Kota Utara, Iptu Fredy Yasin, menjelaskan bahwa razia minuman beralkohol dilakukan untuk memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Kota Utara tetap terjaga dari peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban.
"Kita sisir semua lokasi atau tempat yang rawan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kota Utara," ujar Fredy di Gorontalo, Antara, Senin, 12 Februari.
Dalam patroli tersebut kata dia pihaknya menyita sekitar 240 botol miras berbagai jenis dan merek, serta 26 liter minuman tradisional jenis cap tikus siap edar, dari sejumlah tempat hiburan malam, warung-warung kecil hingga lokasi yang disinyalir memperjualbelikan minuman beralkohol secara bebas.
Pemberantasan peredaran miras secara rutin terus dilaksanakan karena sebagian besar peristiwa kriminal dan gangguan kamtibmas rata-rata dipicu dari pelaku atau korban yang mengonsumsi minuman beralkohol.
Khusus untuk beberapa hari ke depan menjelang pencoblosan, kata Fredy, pihaknya secara rutin akan melakukan patroli dan razia ke semua lokasi yang dianggap rawan peredaran minuman beralkohol.
"Kami berkomitmen untuk menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu," kata Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.