Djawanews.com – Setelah ditutup selama 15-17 Mei akibat lonjakan pengunjung, kini Taman Margasatwa Ragunan kembali dibuka.
Ragunan kembali dibuka pada Selasa (18/5), pembukaan kembali ini dilakukan setelah Ragunan ditutup akibat lonjakan pengunjung yang membludak pada hari libur lebaran kemarin.
Staff Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan, Wahyudi Bambang menjelaskan bahwa Ragunan hanya dibuka untuk masyarakat ber-KTP Jakarta saja.
Pembukaan Ragunan dengan pembatasan ini hanya dilakukan hingga 30 Mei 2021.
“Iya betul, Ragunan kembali dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung dan hanya dibuka khusus warga dengan KTP Jakarta saja. Selain KTP Jakarta, warga akan dimohon untuk menunggu hingga tanggal 30 Mei.” Ujar Wahyudi.
Selain itu, tidak ada syarat lain yang diterapkan oleh pihak Ragunan. Wahyudi juga menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bahwa jumlah maksimal pengunjung tempat wisata adalah 30% dari jumlah kapasitas tempat wisata.
“Kita menerapkan pembatasan jumlah pengunjung sesuai arahan Pak Gubernur, yaitu 30%”. Terang Wahyudi
Presentase 30% maksimal jumlah pengunjung Ragunan setara dengan 30.000 pengunjung Ragunan.
Bagi calon pengunjung yang hendak berwisata ke Ragunan diwajibkan melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di ditus resmi Ragunan. Hal ini untuk mendata jumlah pengunjung yang akan datang ke Ragunan. Jika jumlah 30% itu sudah terpenuhi, maka secara otomatis laman tersebut tutup dan tidak dapat diakses.
Usai mendaftar, pengunjung akan dikirikan barcode melalui surat elektronik yang kemudian menjadi alat untuk transaksi yang akan dilakukan ketika pengunjung tiba di Ragunan.