Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Pencucian Uang: Itu Tidak Benar, Fitnahnya Keterlaluan Sekali
Raffi Ahmad (Instagram/@raffinagita1717)

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Pencucian Uang: Itu Tidak Benar, Fitnahnya Keterlaluan Sekali

MS Hadi
MS Hadi 02 Februari 2024 at 04:16pm

Djawanews.com – Raffi Ahmad membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus pencucian uang hasil korupsi. Suami Nagita Slavina itu menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar dan meminta publik tidak mudah percaya dengan berita yang beredar.

Sebelumnya, tuduhan tersebut muncul setelah Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna memberikan keterangan melalui akun TikTok@nasionalcorruption.

"Aku jelaskan itu tidak benar. Jadi, jangan percaya dengan hal-hal seperti itu," tanggapan Raffi Ahmad di YouTube Video Informasi, pada Jumat 2 Februari.

Raffi kemudian mengatakan bahwa ia sebenarnya enggan mengurus masalah tuduhan tersebut. Namun, kali ini ia harus memberikan tanggapan karena merasa telah difitnah.

"Aku sih dari dulu nggak mau jawab hal begini, tapi ini fitnahnya keterlaluan sekali. Banyak klien yang nanya, aku jelaskan itu tidak benar," tuturnya.

Baca Juga:
  • Ulang Tahun ke-38, Raffi Ahmad Ungkap Ingin Dalami Ilmu Agama di Mesir
  • Punya Harta Rp1 Triliun, Raffi Ahmad Pastikan Hasil Kerja Keras Puluhan Tahun
  • Raffi Ahmad Memiliki Total Kekayaan Rp1,033 Triliun, Ini Rincian Lengkapnya

Lebih lanjut, Raffi Ahmad meminta agar tuduhan yang diberikan padanya ini tidak dilakukan lagi ke depannya. Menurutnya tuduhan demikian sangat merugikan dirinya.

"Jadi tolonglah orang-orang jangan memberikan narasi yang menyudutkan, apalagi sampai merugikan. Allah tidak tidur, apa pun itu, kalau yang benar pasti diberikan jalan terbaik oleh Allah," kata ayah dua anak itu.

Sebelumnya beredar video dari Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna yang menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan pencucian uang terhadap Raffi Ahamd.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan saudara Raffi Ahmad," kata Hanifa Sutrisna di unggahan TikTok akun @nationalcorruption, pada Kamis (1/2/2024), yang kini sudah dihapus.

Pencucian uang yang diduga dilakukan oleh suami Nagita Slavina ini disebut bernilai fantastis. Ia juga disebut memiliki rekening bank untuk pencucian uang, hingga disebut turut mengelola dana dari para terduga korupsi.

"Nilainya fantastis. Diduga ada sebanyak ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki para terduga korupsi. Bahkan yang sudah terdakwa korupsi yang masuk ke rekening Raffi Ahmad," pungkasnya.

Bagikan:
#Infotainment#djawanews#Seleb#pencucian uang#nwc#Hanifa Sutrisna#raffi ahmad

Berita Terkait

    Wamenlu Tegaskan Tarif Impor AS 32 Persen Tak Terkait Keanggotaan BRICS
    Berita Hari Ini

    Wamenlu Tegaskan Tarif Impor AS 32 Persen Tak Terkait Keanggotaan BRICS

    Djawanews.com – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arif Havas Oegroseno menegaskan kebijakan tarif impor 32 persen yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia tidak ada hubungannya dengan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli

    MS Hadi 09 Jul 2025 13:03
  • Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

    MS Hadi 09 Jul 2025 11:37
  • Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
    Berita Hari Ini

    Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

    Djawanews.com – Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan oleh tim penyidik Polda Jawa Timur. Penetapan tersangka ini ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen
    Berita Hari Ini

    Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen

    MS Hadi 09 Jul 2025 08:31
  • Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi
    Berita Hari Ini

    Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi

    MS Hadi 09 Jul 2025 07:10

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

1

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
Berita Hari Ini

2

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme
Berita Hari Ini

3

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa
Berita Hari Ini

4

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025
Berita Hari Ini

5

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up