Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Rafael Alun Didakwa Lakukan TPPU dengan Nilai Total Rp101 Miliar
Rafael Alun Trisambodo di gedung KPK (VOI/Wardhany Tsa Tsia)

Rafael Alun Didakwa Lakukan TPPU dengan Nilai Total Rp101 Miliar

MS Hadi
MS Hadi 30 Agustus 2023 at 02:43pm

Djawanews.com – Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan istrinya, Erinie Meike Torondek didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga hasil gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp101 miliar.

Jaksa menyebutkan Rafael Alun menerima gratifikasi dalam dua periode berbeda. Kemudian menempatkannya ke penyedia jasa keuangan dan membelanjakan aset.

"Terdakwa Rafael Alun Trisambodo bersama-sama dengan Erinie Meike Torondek telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, dengan sengaja menempatkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana kedalam penyedia jasa keuangan serta membayarkan atau membelanjakan harta kekayaan," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu, 30 Agustus.

Pada periode pertama atau tepatnya 2002 hingga 2010, Rafael Alun menerima gratifikasi Rp5.101.503.466,00 (Rp5,1 miliar) dan Rp31.727.322.416 (Rp31,7 milar).

Kemudian, periode kedua atau 2011 hingga 2023, ayah Mario Dandy Satriyo tersebut menerima gratifikasi sebesar Rp11.543.302.671 (Rp11.5 miliar), 2 juta dolar Singapura atau sekitar Rp23.640.311.825 (Rp23 miliar) dan 937 ribu dolar Amerika Serikat atau Rp14.851.001.110 (Rp14,8 miliar).

Baca Juga:
  • KPK Buka Lelang 31 Tas Mewah Milik Rafael Alun, Sudah Dipastikan Asli
  • KPK Sita Moge Triumph 1.200 Cc hingga Rumah dan Kosan Milik Rafael Alun
  • Babak Baru Kasus Anak Rafael Alun: AG Polisikan Mario Dandy soal Dugaan Pencabulan

Bila diakumulasi, nilai gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo dan kemudian ditempatkan penyedia jasa keuangan dan pembelian aset dan harta kekayaan senilai Rp 101.426.776.345 (Rp101 miliar).

"Terdakwa mengetahui atau patut menduga harta kekayaan yang dibelanjakan untuk pembelian tanah, bangunan, kendaraan, perhiasan, tas, dornpet, serta sepeda tersebut diatas dan penernpatan dalarn SOB maupun dalam rekening pihak lain bertujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya tersebut, yang merupakan hasil tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi," kata jaksa.

Rafael Alun Tisambodo didakwa melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang­ Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kemudian, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#pencucian uang#GRATIFIKASI#TIPIKOR#Erinie Meike Torondek#Rafael Alun

Berita Terkait

    Loh, Pengembangan Energi Berbasis Potensi Wilayah Jadi Prioritas NTT?
    Berita Hari Ini

    Loh, Pengembangan Energi Berbasis Potensi Wilayah Jadi Prioritas NTT?

    Djawanews.com - Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa arah pembangunan energi di provinsi kepulauan ini harus mengacu pada pengembangan energi berbasis potensi wilayah. Hal ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Negara Balkan, PLTA Jadi Fokus Utama “Incengan” di NTB?
    Berita Hari Ini

    Investasi Negara Balkan, PLTA Jadi Fokus Utama “Incengan” di NTB?

    Saiful Ardianto 28 Aug 2025 12:07
  • Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi
    Berita Hari Ini

    Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi

    Saiful Ardianto 27 Aug 2025 14:11
  • PLTA Mrica Bakal Jaga Keandalan Listrik Melalui Pengelolaan Sedimentasi
    Berita Hari Ini

    PLTA Mrica Bakal Jaga Keandalan Listrik Melalui Pengelolaan Sedimentasi

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mrica yang terletak di Banjarnegara, Jawa Tengah, telah menjadi salah satu sumber energi vital bagi wilayah Jawa Tengah. Namun, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN
    Berita Hari Ini

    Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN

    Saiful Ardianto 26 Aug 2025 14:25
  • Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!
    Berita Hari Ini

    Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!

    Saiful Ardianto 26 Aug 2025 14:22

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar
Berita Hari Ini

1

Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar

Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK
Berita Hari Ini

2

Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK

Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN
Berita Hari Ini

3

Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN

Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!
Berita Hari Ini

4

Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!

Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi
Berita Hari Ini

5

Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up