Rencana Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi untuk menerapkan program sertifikasi siap kawin atau bimbingan pranikah mendapat dukungan dari Anggota Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Kemenag Alisa Wahid.
Program ini akan ditujukan bagi sepasang kekasih yang akan melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Minta masyarakat untuk ikuti program sertifikasi siap kawin
Saat menggelar audiensi dengan Menko PMK pada Selasa (19/11/2019), putri dari presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini memberikan apresisasi wacana untuk menyempurnakan dan memperkuat program bimbingan pranikah.
Alissa menyebut, hal ini sebagai upaya untuk peningkatan kualitas bimbingan pranikah. Terlebih lagi, pemerintah belum menjadikan isu keluarga sebagai isu sentral dalam kebijakan pemerintah.
“Jujur saja, selama ini isu keluarga belum sentral jadi kebijakan pemerintah. Kami sudah lama menanti kebijakan pemerintah dalam memberikan bimbingan pranikah kepada para calon pengantin,” ujar Alissa melansir Liputan6.com.
Alissa yang mengetuai tim penyusunan modul bimbingan pranikah untuk calon pengantin Kementerian Agama berharap, masyarakat dapat mengkuti program tersebut sebelum memulai kehidupan berumah tangga.
Ia menjelaskan, sejak 2016, Kemenag telah memiliki rencana untuk merevitalisasi bimbingan calon pengantin yang selama ini sudah diterapkan.
Sampai sekarang, bimbingan calon pengantin yang ada masih menjadi pertanyaan, apakah sudah mampu menjawab tantangan zaman, menciptakan generasi yang unggul di masa depan.
“Merujuk pada pengalaman gereja katolik yang membekali calon pengantin, para praktisi keluarga dan hukum Islam mulai mendesain bimbingan perkawinan,” ujar Alissa.
“Kemampuan untuk hidup berumah tangga menjadi salah satu poin dalam bimbingan perkawinan,” katanya.
Sementara itu, Kantor Urusan Agama alias KUA hanya berperan sebegai penyelenggara pernikahan saja, tidak ada pembekalan bagi calon pengantin.
“Kita tentu prihatin, pada saat yang sama terjadi 1.100 perceraian setiap harinya,” tegas Alissa.
Materi menjaga kesehatan reproduksi keluarga dan menyiapkan generasi yang berkualitas pun perlu dimasukkan dalam sertifikasi siap kawin untuk para calon pengantin.