Djawanews.com – Sudarto, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) mengungkapkan rencana pemerintah menaikkan cukai dan harga jual rokok eceran dapat berdampak pada kelangsungan hidup buruh di industri hasil tembakau (IHT).
"Kenaikan tarif cukai dan HJE ibarat agenda tahunan yang mencekik IHT. Beleid tersebut berimbas pada pengurangan produksi khususnya industri sigaret kretek tangan (SKT), dan berdampak pada efisiensi tenaga kerja," ujar Sudarto dikutip dari Suara.
Berdasarkan data FSP RTMM-SPSI, selama 10 tahun terakhir sekitar 63 ribu buruh IHT terpaksa kehilangan pekerjaannya. Per 2019, jumlah pelaku industri rokok juga berkurang dari 4.700 perusahaan menjadi 700 perusahaan saja.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.