Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Puan Sebut Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi ABRI
Ketua DPR Puan Maharani (VOI/Nailin In Saroh)

Puan Sebut Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

MS Hadi
MS Hadi 18 Maret 2025 at 08:02am

Djawanews.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Dwifungsi ABRI adalah konsep di masa Orde Baru yang memberikan peran ganda kepada militer, yaitu menjaga keamanan negara sekaligus terlibat dalam pemerintahan.

"Kan sudah tadi disampaikan oleh Ketua Panja dan pimpinan DPR yang lain bahwa itu tidak, dan silakan dilihat nanti, tadi sudah disebarkan juga hasil dari Panjanya," ujar Puan Maharani, Senin, 17 Maret. 

Puan menjelaskan ada tiga pasal dalam RUU TNI yang sudah dibahas dan mendapatkan masukan dari seluruh masyarakat. Dari pembahasan itu, kata Puan, tidak ada pelanggaran yang berarti dalan RUU TNI yang digarap DPR.

"Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai," kata Puan. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan soal perubahan bunyi tiga pasal yang direvisi dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pasalnya, beredar draft-draft yang berbeda di media sosial mengenai RUU tersebut. 

"Ada 3 pasal, terdiri dari pasal 3 mengenai kedudukan TNI. jadi ini sifatnya internal yaitu ayat 1 misalnya dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer tni berkedudukan dibawah presiden itu tidak ada perubahan," ujar Dasco.

Baca Juga:
  • Forum Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti, Deddy Sitorus: Saran yang Bagus
  • Anggota TNI Terlibat Pembunuhan Wartawan Perempuan di Banjarbaru Kalsel
  • Menkum Pastikan RUU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi TNI

"Kemudian ayat duanya, kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan rencana strategis TNI itu berada di koordinasi Kemenhan. Ini pasal dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapi dalam administrasinya," sambungnya. 

Kemudian pasal 53 tentang usia pensiun, yang mengacu pada UU institusi lain. Dasco mengatakan, ada kenaikan batas usia pensiun yaitu bervariatif antara 55 tahun sampai 62 tahun. 

Lalu pasal 3 yaitu pasal 47 yaitu prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga. Sebelum direvisi, terdapat 10 kementerian/lembaga yang boleh dibabat prajurit aktif. Kemudian, ada penambahan 5 kementerian/lembaga. 

"Karena di masing-masing instansi di UU dicantumkan sehingga kita masukan ke revisi UU TNI, seperti Kejaksaan Agung misalnya karena ada jaksa agung pidana militer yang di UU Kejaksaan dapat dijabat oleh TNI disini kita masukan. Kemudian untuk pengelola perbatasan itu beririsan dengan tugas pokok dan fungsi dan ini bisa dilihat pada draft yang akan kita bagikan," kata Dasco. 

Pada pasal 47 ayat 2, selain menduduki jabatan sebagai mana dimaksud pada ayat 1, prajurit dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. 

"Dalam revisi UU TNI hanya ada 3 pasal; pasal 3, pasal 53, dan pasal 47, tidak ada pasal-pasal lain yang kemudian di draft yang beredar di medsos itu saya lihat banyak sekali, dan kalaupun ada pasal-pasal yang sama yang kita sampaikan itu juga isinya sangat berbeda," tegas Ketua Harian Gerindra itu. 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#TNI#Revisi UU TNI#Dwifungsi ABRI#dpr#PUAN MAHARANI

Berita Terkait

    Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN di RA dan Madrasah Akan Cair Juni 2025, Capai Rp365 Miliar
    Berita Hari Ini

    Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN di RA dan Madrasah Akan Cair Juni 2025, Capai Rp365 Miliar

    Djawanews.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) di RA dan madrasah swasta mulai Juni 2025. Tunjangan ini merupakan realisasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Truk Muat Kedelai Tertabrak KA Harina di Kaligawe Semarang, Sopir Tewas di Tempat
    Berita Hari Ini

    Truk Muat Kedelai Tertabrak KA Harina di Kaligawe Semarang, Sopir Tewas di Tempat

    MS Hadi 08 May 2025 15:02
  • Siswa SMP Labschool UNY Ikuti Edutrip BI DIY dan Kantor Pos Besar Yogyakarta
    Berita Hari Ini

    Siswa SMP Labschool UNY Ikuti Edutrip BI DIY dan Kantor Pos Besar Yogyakarta

    MS Hadi 08 May 2025 15:01
  • Ahmad Dhani Minta Maaf usai Ditegur MKD terkait Pernyataan soal Marga Pono
    Berita Hari Ini

    Ahmad Dhani Minta Maaf usai Ditegur MKD terkait Pernyataan soal Marga Pono

    Djawanews.com – Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dinilai menyinggung marga Pono. Permintaan maaf ini disampaikan usai Mahkamah Kehormatan Dewan ( ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sah! Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Akad Nikah di Bali
    Berita Hari Ini

    Sah! Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Akad Nikah di Bali

    MS Hadi 08 May 2025 13:08
  • 96 Persen ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pramono: 4 Persen Kami Bina Serius atau Dibinasakan
    Berita Hari Ini

    96 Persen ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pramono: 4 Persen Kami Bina Serius atau Dibinasakan

    MS Hadi 08 May 2025 12:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun
Berita Hari Ini

1

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun

Hardiknas, Prabowo Luncurkan Program Pembangunan dan Renovasi 10.440 Sekolah
Berita Hari Ini

2

Hardiknas, Prabowo Luncurkan Program Pembangunan dan Renovasi 10.440 Sekolah

Pimpinan DPR Sambut Baik Komitmen Prabowo untuk Kesejahteraan Buruh
Berita Hari Ini

3

Pimpinan DPR Sambut Baik Komitmen Prabowo untuk Kesejahteraan Buruh

Dinkes Uji Sampel MBG Penyebab Keracunan Ratusan Siswa di SMPN 35 Bandung
Berita Hari Ini

4

Dinkes Uji Sampel MBG Penyebab Keracunan Ratusan Siswa di SMPN 35 Bandung

Hardiknas, Pramono Bakal Buka Perpustakaan hingga Jam 11 Malam
Berita Hari Ini

5

Hardiknas, Pramono Bakal Buka Perpustakaan hingga Jam 11 Malam

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up