Djawanews - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah bisa menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021. Pemerintah harus menunda WNA datang ke Indonesia selama masa larangan mudik demi keadilan bersama.
"Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada msyarakat, sehingga untuk menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia," kata Puan usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Bandara Soekarno-Hatta dan Tol Cikampek, Rabu (12/5/2021).
“Namun tentu ada pengecualian khusus terkait hal tertentu yang tidak bisa kita larang,” sambung Puan.
Alumni Fisip Universitas Indonesia itu melanjutkan, pada hari-hari selanjutnya tidak akan ada WNA masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran. Aturan ini berlaku untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.
"Alhamdulillah hal itu sudah dilakukan, dan sampai saat ini menjelang Idulfitri, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler atau pesawat carter,” ucap Puan.
Saat meninjau Bandara Soeta, kata Puan, nampak terjadi penurunan signifikan penumpang di terminal kedatangan dan keberangkatan. Dia menegaskan agar aparat di lapangan bertugas sesuai mekanisme yang ditentukan, dan disiplin pada protokol kesehatan.