Djawanews.com – Setelah masyarakat dihebohkan dengan kasus prostitusi artis secara online berinisial HH, kini polisi kembali membongkar kasus baru yang melibatkan publik figure. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, Rabu (29/7/2020), mengatakan bahwa artis tersebut berinisal VS.
VS diamankan polisi bersama 2 orang dengan inisial I dan M. Salah satu orang yang ditangkan diduga berperan sebagai mucikari dan yang lainnya lagi diduga sebagai pemesan di Bandar Lampung.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti uang tunai dan bukti transfer total Rp30 juta. Berdasarkan informasi yang dihumpun, uang tersebut merupakan uang pembayaran untuk tarif VS sekaligus kamarnya.
Praktik prostitusi online yang menyeret VS sendiri diduga dilakukan di sebuah hotel berbintang empat di Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam. Kompol Resky Maulana menjelaskan sendiri belum bisa memastikan berapa tarif kencan yang dipatok artis VS karena belum memeriksanya secara rinci.
Belum jelas pula siapa VS yang dimaksud. Namun, ada spekulasi dari netizen bahwa VS dikaitkan dengan artis Vernita Syabilla. Hal ini diperkuat lantaran ia sempat mengunggah foto di Story Instagram sedang berada di sebuah hotel yang diduga kuat ada di Lampung.
Sebagai informasi tambahan, Vernita Syabilla adalah seorang artis sekaligus selebgram yang berasal dari Bandung, Jawa Barat. Ia juga pernah merilis sebuah single lagu berjudul Koko Tamvan. Nama Vernita Syabilla juga sempat heboh lantaran dituduh sebagai pelakor karena berselingkuh dengan Richie, vokalis grub band Five Minutes. Namun ia sendiri menyangkal tuduhan tersebut. Berdasarkan pantauan tim Djawanews, netizen mulai membanjiri akun Instagram Vernita Syabilla di @vernitasyabilla dan mencoba mengoreksi kabar yang beredar.