Djawanews.com – Nama Teguh Prakosa menjadi perbincangan hangat setelah dinobatkan menjadi pasangan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan Wali Kota Solo di Pilkada Serentak 2020.
Teguh Prakosa sendiri, saat ini adalah anggota DPRD Kota Solo yang memiliki usia terpaut jauh dari Gibran.
Terug dilahirkan di Surakarta pada tanggal 10 November 1958, dan sudah dikenal sebagai kader senior PDIP di Solo.
Jabatan yang pernah diemban Teguh di internal partai adalah Ketua DPRD Solo pada periode 2014-2019. Sebelum menjabat Ketua DPRD Solo, Teguh terlebih dahulu menduduki posisi Ketua Komisi IV DPRD Solo.
Menariknya, sebelum terjun di panggung politik, Teguh adalah seorang guru olahraga di SMK Bhineka Karya Solo pada tahun 1986 hingga 2009.
Kendati menjadi guru tidak tetap sejak 1986, saat itu pula Teguh diketahui sudah mulai menjadi pengurus partai. Berdasarkan pengakuan Teguh saat diwawancarai Solopos, dirinya bahkan pernah menolah menjadi PNS.
“Pada waktu wali kotanya Pak Slamet Suryanto, saya ditawari menjadi PNS. Diberi waktu satu minggu berpikir, akhirnya saya tolak dan memilih mengurus partai,” terang Teguh.
Perjalanan Teguh, di PDIP pada awalnya menjabat sebagai koordinator desa, namun kian hari perjalanan karier politiknya terus menanjak. Kemudian, Teguh diangkat menjadi Sekretaris DPC PDIP Solo sejak 2005 hingga sekarang.
Teguh sendiri mengaku jika dirinya sebelumnya tidak pernah berpikiran menjadi seperti sekarang ini. Teguh juga mengaku jika F.X. Hadi Rudyatmo adalah orang yang bersaja karena membimbingnya selama ini.
Terkait dengan pengalaman Teguh di tahun 2009, saat mengikuti pemilihan calon legislatif DPRD Surakarta, Teguh sebelumnya tidak tertarik lantaran masih ada senior di atasnya. Namun ternyata saat dirinya maju dari daerah pemilihan (dapil) Pasar Kliwon-Serengan, Teguh sukses dan lolos ke parlemen.
Sebelum ikut dalam pencalonan wakil kelapa daerah di Pilkada Solo 2020, Tegu menjabat di komisi III. Profil Teguh Prakosa, simak profil bakal calon kepala daerah lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.