Djawanews.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam bagi keluarga korban yang meninggal akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia juga memberikan perhatian kepada warga terdampak agar semua kebutuhan tercukupi selama masa tanggap darurat.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Antara, Selasa, 5 November.
Pratikno menyatakan, Presiden mendelegasikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono untuk memastikan langsung semua upaya penanganan darurat dampak bencana di Flores Timur berjalan cepat dan tepat.
Rombongan Kementerian Sosial dan BNPB yang juga membawa serta bantuan logistik untuk para korban bencana dari pemerintah pusat itu, saat ini masih dalam perjalanan.
Mereka harus melakukan transit dari Jakarta ke wilayah terdekat imbas ditutupnya empat bandara untuk penerbangan langsung ke NTT, selanjutnya perjalanan dilanjutkan menggunakan transportasi darat-kapal penyeberangan laut ke Flores Timur.
Menurut Pratikno, penanganan darurat yang diprioritaskan dimulai dari evakuasi semua warga di daerah terdampak dalam radius jangkauan erupsi, menyediakan tempat pengungsian yang memadai, memastikan jalur/akses distribusi bantuan logistik terbuka, layanan kesehatan yang andal hingga asesmen pendataan korban by name by adress secara rinci untuk mempermudah tindakan lanjutan.
BNPB melaporkan ada sekitar 2.735 keluarga atau 10.295 warga yang terdampak dalam peristiwa erupsi gunung api ini. Mereka merupakan warga dari 14 desa dalam wilayah administrasi Kecamatan Ile Bura, Titehena, dan Wulanggitang di Kabupaten Flores Timur.
Sampai dengan Senin (4/11) pukul 20.00 Wita, sebanyak 1.403 korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang sudah berhasil dievakuasi ke pengungsian oleh tim SAR gabungan, termasuk sembilan orang yang meninggal dan satu orang kritis.
Bupati Flores Timur sudah menetapkan status tanggap darurat yang akan berlaku aktif sampai dengan 31 Desember 2024. Status ini menjadi landasan penting sebagai syarat administrasi untuk melakukan segenap upaya penanganan korban bencana.
"Yang terpenting saat ini adalah mengevakuasi semua warga dalam radius tujuh kilometer ini yang harus segera clear, kemudian kita lakukan tahap selanjutnya," kata Pratikno.