Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Presiden Jokowi Tandatangani Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Tunjuk Pratikno Jadi Plt Seskab
Arsip foto - Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt)

Presiden Jokowi Tandatangani Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Tunjuk Pratikno Jadi Plt Seskab

MS Hadi
MS Hadi 19 September 2024 at 03:10pm

Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Pramono Anung dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Sebelumnya Pramono telah mengajukan pengunduran diri karena maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta 2024.

"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 105 P tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan tertulis yang dikutip ANTARA, Kamis, 19 September.

Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi juga menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana Tugas Seskab.

"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg, sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menerima surat dari Pramono Anung tanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024.

Karena surat yang disampaikan Pramono Anung ke Presiden Jokowi menyebutkan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tanggal 22 September 2024 maka penandatanganan Keppres pemberhentian sebagai Seskab juga menyesuaikan dengan permohonan itu.

"Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui. Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," kata Ari.

Selain Pramono, jajaran kabinet yang juga maju pada Pilkada 2024 adalah Tri Rismaharini yang merupakan Menteri Sosial.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#KABINET#seskab#pilkada#pratikno#PRAMONO ANUNG#JOKOWI

Berita Terkait

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
    Berita Hari Ini

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

    Djawanews.com - Masyarakat Kota Palu diminta berhati-hati terhadap tawaran investasi MJA Berlian ilegal yang disebut belum memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Sulawesi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
    Berita Hari Ini

    Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 12:31
  • Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?
    Berita Hari Ini

    Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2026 21:30
  • Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
    Berita Hari Ini

    Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

    Djawanews.com - Presenter dan pengusaha Ruben Samuel Onsu (RSO) atau yang lebih dikenal sebagai Ruben Onsu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
    Berita Hari Ini

    Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

    Saiful Ardianto 20 Aug 2026 19:00
  • Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
    Berita Hari Ini

    Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2026 10:55

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
Berita Hari Ini

1

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!
Berita Hari Ini

2

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
Berita Hari Ini

3

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
Berita Hari Ini

4

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
Berita Hari Ini

5

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up