Djawanews.com – Tahapan Pemilu 2024 dimulai kurang dari sebulan lagi, namun anggaran belum kunjung cair. Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bahwa pemerintahan akan segera mengucurkan anggaran Pilpres 2024 sesuai kebutuhan per tahapan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat bertemu para Komisioner KPU di Istana Kepresidenan. "Presiden menyatakan akan memberi instruksi kepada Menteri Keuangan untuk memberi dukungan tentang pembiayaan dan pendanaan Pemilu 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantornya pada Senin, 30 Mei.
Menindaklanjuti hal itu, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan lembaganya akan segera berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Kami akan segera berkomunikasi dengan Menteri Keuangan, tadi presiden menyampaikan agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan itu," tuturnya.
Pemilu 2024 Bakal Mendapatkan Dana Anggaran Senilai Rp76 Triliun?
Penyelenggara mengusulkan Rp76,6 triliun sebagai biaya pemilihan umum mendatang. Rinciannya, sebanyak Rp8 triliun untuk tahun ini. Lalu, Rp23,85 triliun pada tahun depan dan Rp44,73 triliun pada 2024. Porsi anggaran terbesar, yakni Rp63,4 triliun atau 82,71 persen, bakal digunakan untuk honor anggota ad hoc hingga penyediaan logistik pemilu. Sisanya, Rp13,25 triliun atau 17,29 persen, untuk kegiatan dukungan.
KPU menerangkan saat ini anggaran yang tersedia baru Rp2 triliun, sementara kebutuhan untuk 2022, sekitar Rp8 triliun. Untuk itu, KPU berharap anggaran Pemilu 2024 segera dicairkan.
Selain dukungan anggaran, Jokowi juga berjanji memberikan dukungan pengadaan logistik pemilu dengan menerbitkan Peraturan Presiden mengenai pengadaan logislik Pemilu.
"Kami memang sangat butuh dukungan produksi sampai dengan distribusi, harus didukung semuanya, karena dari yang sebelumnya masa kampanye dan penyiapan logistk itu hampir 7 bulan dan sekarang kita padatkan waktu kampanye 90 hari," ujar Yulianto soal pembahasan anggaran Pemilu 2024.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.