Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah anggapan pemberian pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, sebagai bagian transaksi politik. Jokowi menegaskan pemberian pangkat tersebut dilakukan setelah pemilihan umum (pemilu), sehingga tidak ada indikasi adanya upaya transaksional.
"Ini kan setelah pemilu jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi kepada wartawan usai membuka Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 28 Februari.
Menurut Jokowi akan lain ceritanya kalau dia memberikan kenaikan pangkat pada Prabowo ketika Pemilu 2024 belum berlangsung.
Lagipula, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah melakukan hal serupa kepada Luhut Binsar Pandjaitan yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves).
"Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menaikkan pangkat jenderal bintang empat kehormatan kepada Prabowo Subianto saat Rapat Pimpinan TNI/Polri 2024. Ia dianggap berkontribusi terhadap pembangunan bangsa, utamanya bidang pertahanan dan keamanan.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," kata Presiden Jokowi saat itu.