Pemerintah masih bingung menentukan lokasi calon ibu kota baru negara Indonesia di tiga provinsi di Pulau Kalimantan.
Pemerintah memastikan, pemindahan ibu kota negara baru akan dialihkan ke Pulau Kalimantan. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Rapat Terbatas tentang pemindahan ibu kota negara di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Presiden Jokowi mengatakan, pasca terjun ke lapangan serta menerima laporan kajian tentang calon lokasi ibu kota baru, meskipun belum 100 persen pemindahan ibu kota mengerucut ke Pulau Kalimantan.
“Sudah semakin mengerucut dan pilihannya juga sudah jelas bahwa ibu kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan. Provinsi di Kalimantan yang mana, ini yang harus didetilkan lagi,” terang Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah saat ini masih membahas terkait provinsi mana yang akan dipilih sebagai lokasi ibu kota baru negara Indonesia.
Politikus PDIP itu mengatakan, pemerintah melalui Badan Perencanaan pembangunan Nasional (Bappenas) bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah meninjak lanjuti pilihan provinsi yang dinilai layak untuk dijadikan Sebagai ibu kota baru di antaranya Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
“Nanti setelah ada pemaparan secara detil akan segera diputuskan,” kata Mantan Walikota Solo Ini.
Presiden juga meminta agar kajian yang berhubungan dengan kebencanaan, daya dukung lingkungan, ekonomi, demografi, sosial-politik serta pertahanan-keamanan dapat segera dirampungkan dan lebih terperinci.
Hal ini dikarenakan, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menginginkan, pengambilan keputusan yang akan dilakukannya nanti merupakan keputusan yang benar sebagai kepala negara dalam visinya memimpin pemerintahan Indonesia kedepan.
“Saya memutuskan nantinya bukan sebagai kepala pemerintahan, tetapi sebagai kepala negara,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden memerintahkan kepada jajarannya untuk merencanakan skema pembiayaan pemindahan ibu kota, baik yang disandarkan pada APBN ataupun di luar APBN.
Selain tu, Presiden Jokowi menekankan agar ada desain kelembagaan yang diberikan wewenang dalam rencana pemindahan ibu kota baru negara Indonesia.
“Dan terpenting payung hukum mengenai pemindahan ibu kota,” pungkasnya
Selanjutnya, Jokowi mengimbau kepada para pembantunya untuk mempelajari pengalaman pemindahan ibu kota negara lain, terkhusus pada faktor yang beroptensi menjadi penghambat dalam pemindahan ibu kota baru, sehingga faktor-faktor tersebut dapat diantisipasi sedini mungkin.
“Sebaiknya, faktor kunci keberhasilan yang bisa kita adopsi dan adaptasi kita ambil,” tandas Jokowi.