Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan pemerintah provinsi tidak akan menggelar operasi yustisi bagi para pendatang yang ingin mencari peruntungan di ibu kota usai Lebaran nanti. Berbeda dengan kebijakan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Pramono menilai Jakarta adalah kota yang terbuka bagi siapa saja.
"Kami tidak akan Melakukan operasi yustisi seperti dulu. Jakarta sebagai kota terbuka, Jakarta tidak akan pernah menutup bagi siapapun yang ingin memperbaiki nasibnya," ungkap Pramono di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Maret.
Pramono mengaku dirinya merupakan perantau yang datang ke Jakarta dengan berharap bisa meningkatkan kesejahteraannya. Semua penduduk pun bisa mendapatkan kesempatan yang sama.
"Kami juga pasti di sini dulu pernah bermimpi untuk memperbaiki nasib keluarga kami di Jakarta. Sehingga dengan begitu kami melakukan hal yang sama," ucap Pramono.
Meski demikiaan, Pramono menegaskan Pemprov DKI tetap melakukan pendataan penduduk pasca-Idulfitri 1446 H khususnya untuk para pendatang.
Mereka harus melaporkan kedatangannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan sejumlah persyaratan. Salah satunya perlu memiliki keluarga atau kerabat warga Jakarta sebagai penjamin.
"Siapapun yang nanti akan ke Jakarta dan ingin bekerja di Jakarta, Dukcapil secara administrasi akan mendata yang bersangkutan," tutur Pramono.
Jika ingin bekerja di Jakarta, Pramono berharap para pendatang sudah memiliki bekal keterampilan untuk bekerja. Dengan demikian, mereka bisa dengan mudah mendapat pekerjaan sehingga angka pengangguran di Jakarta tak meningkat.
"Dia harus punya kemampuan Untuk mengadu nasib di Jakarta. Karena hidup di Jakarta. Berbeda dengan di daerah-daerah. Untuk itu, siapapun yang akan bekerja di Jakarta, maka identitas kependudukannya harus jelas," urai Pramono.