Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2025 menjadi 20 ribu mahasiswa. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno, Ima Mahdiah.
Sebelumnya, kuota penerima KJMU pada tahap II tahun 2024 dipangkas menjadi 15.648 orang. Ima menegaskan kuota akan dipulihkan, bahkan bertambah di kepemimpinan Pramono Anung-Rano Karno.
"kami mendorong agar kuota penerima dikembalikan, terutama bagi mereka yang telah menyanggah dan terbukti memenuhi syarat,” kata Ima dalam keteranganya, Rabu, 19 Februari.
Rencananya, kuota penerima KJMU tahun 2025 akan mencakup 15.648 mahasiswa penerima lanjutan, serta 424 mahasiswa yang sebelumnya dicoret di tahap II 2024 akibat dugaan kepemilikan mobil atau aset dengan nilai NJOP di atas Rp1 miliar tetapi telah melakukan sanggahan.
Kemudian, ada penambahan 3.928 mahasiswa baru dari perguruan tinggi Swasta (PTS) di Jakarta yang berakreditasi B dan C.
Wakil Ketua DPRD DKI ini menegaskan, bahwa pendidikan adalah investasi masa depan yang tidak boleh diabaikan. Pramono-Rano, lanjut Ima, akan memprioritaskan kebijakan untuk sektor pendidikan.
"Tidak boleh ada mahasiswa Jakarta yang terhambat pendidikannya hanya karena kendala biaya. Kami akan memastikan bahwa program ini tetap berjalan dan kuotanya kembali seperti semula,” ungkap dia.
Ima berharap pemangkasan kuota penerima KJMU yang terjadi pada tahap II tahun 2024 tidak terjadi lagi. Ia memastikan program ini tetap berjalan dengan jumlah penerima yang lebih optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu tetap terjaga. Pemangkasan penerima KJMU di tahun 2024 telah berdampak pada ribuan mahasiswa yang seharusnya mendapatkan haknya," tutur Ima.
Di satu sisi, Ima meminta Pemprov DKI melakukan seleksi penerima KJMU secara transparan dan akurat. Sehingga, tak lagi ada mahasiswa yang kehilangan haknya hanya karena kesalahan administrasi atau sistem verifikasi yang tidak adil.
“Kami ingin memastikan bahwa pendaftaran KJMU Tahun 2025 berjalan lebih baik, dengan sistem verifikasi yang cermat dan transparan proses verifikasi juga hanya akan dilakukan sekali untuk masa studi 4 tahun,” imbuh dia.