Djawanews.com – Gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung melarang aparatur sipil negara (ASN) di bawah kepemimpinannya melakukan poligami. Dia menegaskan akan memecat ASN yang melanggar aturan tersebut.
Hal ini disampaikan Pramono seusai menerima gelar kehormatan "Abang" serta pin kuku macan dari Majelis Kaum Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
"Saya penganut monogami, dan bagi saya, ASN di Jakarta jangan pernah berpikir untuk melakukan poligami di era saya," kata Pramono, dikutip dari ANTARA.
Pramono menegaskan bahwa ASN yang ingin berpoligami dipersilakan, asalkan mereka bukan pegawai yang bekerja di bawah pemerintahannya.
"Saya sampaikan terbuka, bahkan sebelum resmi menjabat gubernur. Saya penganut monogami. Yang lain silakan berpoligami, tetapi tidak ASN," ujarnya.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan bahwa kebijakan ini juga berlaku bagi dirinya dan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno.
Ia menegaskan bahwa setiap ASN yang tetap melakukan praktik poligami akan dikenai sanksi tegas.
"Ya, tidak diizinkan. Kalau sudah dilarang dan masih dilanggar, ya pasti dipecat. Bang Doel (Rano Karno) juga tidak saya izinkan," kata Pramono.
"Sudahlah, pokoknya saya penganut monogami, dan saya akan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di Kantor Gubernur Jakarta. Kalau di tempat lain silakan, tetapi bagi ASN, tidak boleh," tambahnya.
Pemerintah Provinsi Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.
Kebijakan tersebut bertujuan memberikan pedoman hukum yang jelas bagi ASN dalam menjalani kehidupan pribadi mereka, terutama dalam hal pernikahan dan perceraian.
Salah satu poin utama yang diatur dalam pergub tersebut adalah syarat bagi ASN pria yang ingin memiliki lebih dari satu istri. Mereka diwajibkan mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sebelum melakukan poligami.
Prosedur ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku serta telah melalui pertimbangan yang matang.