Djawanews.com – Mengikuti arahan pemerintah pusat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayahnya hingga 22 Maret 2021 mendatang.
"Pemberlakuan ini diterapkan di 27 kabupaten/kota yang da di Jabar terhitung sejak 9 -22 Maret 2021," kata Ridwan Kamil dikutip dari CNN.
Terpisah, perpanjangan PPKM skala mikro tersebut menurut Khofifah juga tak lepas dari penurunan signifikan yang dialami Jawa Timur selama kebijakan pembatasan tersebut berlangsung.
"Kita terus melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro baik tahap pertama maupun kedua. Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator Epidemiologis," terang Khofifah.
“Selama pelaksanaan, PPKM mikro telah memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan penyebaran Covid-19 di Jatim. Karenanya, sesuai Inmendagri No. 5 Tahun 2021, maka PPKM Mikro akan dilanjutkan di Jatim. Tentunya, dengan semakin mengoptimalkan pelaksanaannya, agar semua daerah di Jatim bisa masuk zona kuning bahkan hijau," lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.