Djawanews.com – Negara harus memperhatikan para penyandang disabilitas, khususnya dalam penyediaan berbagai fasilitas. Kewajiban itu tak hanya berbentuk kebijakan, namun juga berupa fasilitas sarana-sarana penunjang pengguna, khususnya kalangan disabilitas.
“Banyak ayat bertebaran menjelaskannya. Ini sekali lagi menegaskan bahwa agama Islam memang agama manusia, yang semuanya tentu sudah disesuaikan dengan fitrahnya. Oleh karena itu, keterbatasan fisik tidak boleh menjadi alasan untuk tidak melaksanakan kewajiban atau mengelak dari suatu larangan agama,” ujar Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. saat menjadi narasumber dalam Webinar Hari Disabilitas yang digelar oleh Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Yaman, Minggu malam (6/12).
Selain itu, pria yang kerap disapa Gus Hilmy itu mangatakan bahwa prinsip memudahkan ini seharusnya bisa diterapkan dalam penanganan atau penyediaan sarana dan prasarana peribadatan.
Jika mereka dianggap sebagai individu yang dihitung sebagai peserta ibadah Jumat, maka kita wajib menyediakan fasilitas yang terkait dengan keragaman kemampuan mereka. Gus Hilmi mencontohkannya seperti fasilitas jalur kursi roda dan tempat wudlu yang ramah nan nyaman khusus mereka.
Sementara itu, Gus Hilmy menilai kewajiban negara tak hanya mengeluarkan kebijakan pro disabilitas, namun juga wajib menyiapkan semua fasilitas publik yang ramah untuk mereka. Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak itu mencontohkan seperti jalan, trotoar, jembatan, dan sebagainya.
Di ranah pendidikan, negara wajib menyiapkan jenjang pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan khusus di suatu daerah tertentu. Begitu pula dengan menyiapkan sekolah lanjutan khusus lulusan SLB.
Di ranah ketenagakerjaan, negara harus menyediakan peluang pekerjaan yang setara kepada mereka, dengan mencantukman klasifikasi pekerjaan tanpa batasan fisik. Begitu pula dalam hal politik.
Negara tak bisa menghalangi hak politik penyandang difabel dengan memberikan batasan terkait aspek medik dan jasmani. Padahal yang dibutuhkan adalah kemampuan atau kompetensi di bidang kepemimpinan.
Terkait dengan regulasi, Anggota Komite III DPD RI ini mendorong Pemerintah agar mempercepat terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas sebagaimana amanat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Komisi ini penting, agar negara memberi wadah bagi penyandang disabilitas untuk memperjuangkan kesetaraan hak-hak mereka, menghapus stigma negatif dan meminimalisir perlakuan diskriminatif sebagian anggota masyarakat terhadap mereka,” katanya.
Seminar online yang mengusung tema Keramahan Fikih Islami Terhadap Penyandang Disabilitas juga mendatangkan pembicara K.H. Ma’ruf Khozin (Direktur Aswaja Center PWNU Jatim).
Dalam penjelasannya, Kiai Ma’ruf mengatakan bahwa Nabi Muhammad Saw sudah banyak menyontohkan penerimaannya atas kaum disabilitas. Yang paling populer adalah muazin pada zaman Nabi yang bernama Abdullah bin Ummi Maktum. Ia adalah seorang tunanetra.
Selain itu Nabi Muhammad pernah menegur Sahabat Umar saat mencium Hajar Aswad lantaran mentang-mentang besar dan kuat ia mampu menyingkirkan yang lemah.
“Sebelumnya, perlakuan para sahabat terhadap kaum disabilitas sangat diskriminatif, bahkan untuk makan bersama saja tidak mau. Lalu Nabi memberikan contoh-contoh untuk menerima mereka. Kalau bicara tentang keramahan dan memperlakukan manusia, Rasulullah adalah referensi utama,” ujar alumni Pondok Pesantren Al Falah Ploso tersebut.
Terkait penyediaan fasilitas untuk kaum disabilitas, Kiai Ma’ruf juga menyatakan bahwa pemerintah wajib menyediakannya. Tidak hanya untuk fasilitas ibadah, melainkan juga fasilitas publik.
Penyediaan fasilitas ini mendapatkan respon dari seorang peserta, Ahmad Soleh. Menurutnya, fasilitas yang disediakan tersebut tidak hanya untuk kaum disabilitas, tetapi untuk umum seperti ibu hamil, orang tua, dan lain sebagainya.
“Kita semua akan mengalami disabilitas dan memanfaatkan fasilitas tersebut, hanya kapannya yang kita tidak tahu,” katanya.
Selain informasi terkait penyandang disabilitas, dapatkan berita Jogja lainnya dengan mengunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.