Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Posisi Putri Candrawathi Kini Paling Terancam, Laporan Palsu Jadi Pemicunya
Putri Candrawathi diduga juga bakal menjadi tersangka karena memberikan laporan palsu ke pihak kepolisian. (Sindonews.com)

Posisi Putri Candrawathi Kini Paling Terancam, Laporan Palsu Jadi Pemicunya

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 16 Agustus 2022 at 12:31pm

Djawanews.com – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terancam pidana. Dia akan dilaporkan dalam perkara dugaan laporan palsu. Hal itu diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Pihaknya tengah menyusun surat kuasa dan meminta persetujuan dari keluarga Brigadir J.

"Kalau melapor kan harus ada kuasa, kalau kuasa kemarin kan melaporkan pembunuhan terencana, pembunuhan dan penganiayaan," kata Kamaruddin kepada wartawan pada Senin, 15 Agustus.

Dia mengatakan Putri Candrawathi terancam dijerat dengan Pasal 317 dan 318 KUHP terkait pelaporan palsu. Selain itu, juga pelanggaran Undang-Undang ITE karena sudah menyebarkan informasi bohong.

"UU ITE Pasal 27-28 Jo 45, kemudian dia juga menyebar informasi bohong atau informasi palsu atau berita bohong kan, yaitu melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomer 1 tahun 1946 tetang peraturan hukum pidana yaitu mengenai pemberitahuan bohong kan itu," kata Kamaruddin.

Baca Juga:
  • Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Simak Penjelasan Kejagung
  • Bukan Soal Anak, 2 Hal Ini Jadi Pertimbangan JPU Ringankan Putri Candrawathi yang Dituntut 8 Tahun
  • Pengacara Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara: Mending Bebasin Aja

Laporan Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi Palsu

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya juga telah resmi menyetop penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual dengan Brigadir J sebagai terlapor. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, langkah itu diambil Timsus lantaran tidak ditemukan adanya unsur peristiwa ataupun tindak pidana pada kedua laporan itu.

Ia menilai kedua laporan tersebut sebagai bentuk obstruction of justice untuk menutupi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Kedua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat malam, 12 Agustus.

Dalam kasus ini Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana. Lalu bagaimana nasib akhir dari Putri Candrawathi?

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Irjen Ferdy Sambo#FERDY SAMBO#kpk#korupsi#Brigadir J#Brigadir Joshua#Joshua#Bharada E#LHKPN#lpsk#ipw#Indonesia Police Watch#KAPOLRI#Putri Candrawathi#istri Ferdy Sambo

Berita Terkait

    MA Masih Minim Hakim untuk Pengadilan Perkara Lingkungan
    Berita Hari Ini

    MA Masih Minim Hakim untuk Pengadilan Perkara Lingkungan

    Djawanews.com – Mahkamah Agung masih mengalami krisis hakim bersertifikat untuk menangani ppengadilan perkara lingkungan. Ketua MA M Syarifuddin mengaku hakim yang bersertifikat lingkungan masih sedikit. "Ini memang ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Densus 88 Mangkir Dua Kali dari Praperadilan John Sondang
    Berita Hari Ini

    Densus 88 Mangkir Dua Kali dari Praperadilan John Sondang

    Muhammad Hadi 27 Jan 2023 18:04
  • Hakim Menolak Eksepsi Tiga Polisi yang Menjadi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
    Berita Hari Ini

    Hakim Menolak Eksepsi Tiga Polisi yang Menjadi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

    Janu Wisnanto 27 Jan 2023 17:31
  • Kapolda DIY Buka Suara Soal Penyerangan Bus Arema FC Usai Lawan PSS
    Berita Hari Ini

    Kapolda DIY Buka Suara Soal Penyerangan Bus Arema FC Usai Lawan PSS

    Djawanews.com – Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan penyerangan bus Arema FC dilakukan oleh sekelompok orang ketika dalam pengawalan polisi. "Dari video yang beredar sirine polisi ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Polisi: Dia Lalai
    Berita Hari Ini

    Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Polisi: Dia Lalai

    Janu Wisnanto 27 Jan 2023 16:28
  • Tentukan Nasib Perppu Ciptaker DPR Bakal Gelar Rapim
    Berita Hari Ini

    Tentukan Nasib Perppu Ciptaker DPR Bakal Gelar Rapim

    Janu Wisnanto 27 Jan 2023 15:37

Anda Harus Tahu

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah
Kesehatan

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum
Kesehatan

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes
Kesehatan

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!
Kesehatan

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari
Kesehatan

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari

Populer

Pro Kontra Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Berita Hari Ini

1

Pro Kontra Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Konten Kreator Emak-emak Mandi Lumpur di NTB Dipanggil Bareskrim
Berita Hari Ini

2

Konten Kreator Emak-emak Mandi Lumpur di NTB Dipanggil Bareskrim

Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar 'Borok' Polri Jika Divonis Mati Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berita Hari Ini

3

Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar 'Borok' Polri Jika Divonis Mati Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ongkos Haji 2023 Naik Hampir Dua Kali Lipat Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Ini Penjelasan Menag Yaqut
Berita Hari Ini

4

Ongkos Haji 2023 Naik Hampir Dua Kali Lipat Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Ini Penjelasan Menag Yaqut

Tukang Becak Bisa Bobol Tabungan Nasabah BCA Hingga Rp345 Juta, Begini Kronologinya
Berita Hari Ini

5

Tukang Becak Bisa Bobol Tabungan Nasabah BCA Hingga Rp345 Juta, Begini Kronologinya

Pilihan Editor

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak
Berita Hari Ini

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M
Berita Hari Ini

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten
Berita Hari Ini

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo
Berita Hari Ini

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo

Penerbangan Dibuka Kembali, Wisatawan China Mulai Kunjungi Tanah Lot dan Nusa Penida
Berita Hari Ini

Penerbangan Dibuka Kembali, Wisatawan China Mulai Kunjungi Tanah Lot dan Nusa Penida

Benarkah Labu Siam Dapat Menurunkan Tekanan Darah Tinggi? Ini Faktanya!
Kesehatan

Benarkah Labu Siam Dapat Menurunkan Tekanan Darah Tinggi? Ini Faktanya!

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up