Djawanews.com – Polusi udara di DKI Jakarta terus memburuk setiap tahunnya, bahkan tercatat menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor dua di dunia hari ini, Selasa, 15 Agustus, pagi. Terkait hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, menilai pemerintah tak serius menangani persoalan polusi udara di ibu kota.
Dikutip dari situs pemantau kualitas udara IQAir, pukul 05.43 WIB, indeks kualitas udara di Ibu Kota berada di angka 165 AQI US. Angka kualitas udara itu tercatat bahwa saat ini DKI Jakarta masih masuk dalam kategori tidak sehat nomor dua di dunia.
Menurut Johan, hal ini akan berakibat tingginya pencemaran lingkungan yang berimplikasi pada kerusakan jangka panjang terhadap lingkungan hidup.
Dia juga mengkritik bahwa pelaksanaan pembangunan nasional yang berkaitan dengan lingkungan dan tata ruang telah berdampak pada menurunnya kualitas serta fungsi lingkungan itu sendiri.
"Negara harus hadir untuk menjamin kelestarian lingkungan hidup, termasuk menjamin adanya udara yang sehat dan segar bagi warga Jakarta dan kota besar lainnya," ujar Johan kepada wartawan, Selasa, 15 Agustus.
“Saya prihatin dengan tingginya angka kasus pencemaran udara di Indonesia khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, membuat Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan peringkat kesembilan sebagai negara penghasil polusi terbesar di dunia,” sambungnya.
Politikus PKS itu juga mengingatkan, masih banyak ditemukan permasalahan lingkungan terkait polusi udara yang belum juga tuntas sampai hari ini. Johan menegaskan, tindak kejahatan pencemaran lingkungan harus segera diberantas karena menimbulkan efek jangka panjang bagi lingkungan.
“Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar dijatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi hak warga negara atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat di DKI Jakarta,” kata Johan.
Johan pun mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian akan bahaya pencemaran udara. Apalagi, polusi udara ini menimbulkan banyak masalah kesehatan.
“Mari kita bergandengan tangan mengatasi persoalan serius polusi udara di Jakarta dan kota lainnya, karena WHO telah mengingatkan bahwa dampak buruk dari polusi udara berdampak pada melonjaknya ancaman kesehatan terhadap beberapa penyakit seperti stroke, kanker paru-paru, jantung dan berbagai penyakit pernapasan lainnya” jelas Johan.
Dia menilai, kebijakan preventif diperlukan dalam hal perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah, kata Johan, harus menyempurnakan instrumen, pengawasan, dan perizinan terhadap segala kegiatan usaha yang berpotensi merusak kualitas lingkungan hidup.
Menurutnya, negara berkewajiban menjamin hak warga negara atas kelangsungan hidup yang layak dan kualitas kehidupan yang baik. Namun, tanggung jawab itu masih minim.
“Saya menilai upaya penanganan masalah pencemaran lingkungan masih sangat minim baik dari segi instrumen aturan hukum, aparat penegak hukum serta masih rendahnya kesadaran masyarakat kita,” pungkas legislator dapil NTB itu.