Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polresta Cirebon Tangkap 18 Pengedar Narkotika dan Obat Keras Selama Bulan Januari
Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni (dua dari kanan) saat melakukan konferensi pers di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/2), terkait kasus narkoba dan obat keras. (ANTARA)

Polresta Cirebon Tangkap 18 Pengedar Narkotika dan Obat Keras Selama Bulan Januari

MS Hadi
MS Hadi 04 Februari 2024 at 10:07am

Djawanews.com – Satuan Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangani 14 kasus peredaran beberapa jenis narkotika dan obat keras tanpa izin edar dan menangkap 18 orang tersangka dalam satu bulan terakhir.

“Adapun jumlah laporan polisi selama Januari 2024 sebanyak 14 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas. Para tersangka berinisial MS, AA, BF, S, PI, HM, MR, D, E, IM, RA, MR, FA, T, AR, NM, A, dan RI,” kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Sumarni dikutip ANTARA, Kamis 1 Februari.

Sumarni menjelaskan belasan tersangka ini sudah menjalankan aksinya dalam kurun waktu tertentu, dengan memakai sistem tempel hingga bertemu langsung atau cash on delivery (cod) di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Modus operasi yang selama ini mereka jalankan dengan sistem tempel dan bertemu langsung,” ujarnya.

Menurut dia, tempat kejadian perkara dari belasan kasus itu tersebar di daerah Susukan, Kaliwedi, Babakan, Klangenan, Palimanan, Arjawinangun, Sumber, Gebang, Dukupuntang dan Gegesik.

Setelah meringkus para tersangka, kata Sumarni, petugas kemudian menyita sejumlah barang bukti yang terdiri  3,0 gram sabu-sabu, 112,98 gram ganja, dan 9.239 butir obat keras berbahaya.

Ia memastikan seluruh tersangka bakal menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, karena terbukti mengedarkan obat-obatan terlarang.

Baca Juga:
  • Tiga Motif Batik Cirebon Dapat Pengakuan Resmi sebagai KIK dari Pemerintah
  • Dedi Mulyadi Siap Jadi Saksi Saka Tatal terkait Kasus Vina Cirebon: Alurnya di Otak Saya Sudah Tergambar
  • Keluarga Vina Berharap Polisi Segera Temukan Pelaku Sebenarnya usai Pegi Setiawan Bebas

Adapun untuk kasus peredaran narkotika, tutur dia,  tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

“Sedangkan kasus obat keras, kami jerat tersangka dengan Pasal 435 jo Pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan yang ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” katanya.

Lebih lanjut, Sumarni menyampaikan petugas Polresta Cirebon turut melakukan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) pabrikan maupun tradisional selama Januari 2024.

Dalam razia itu polisi mengamankan 1.489 botol miras pabrikan, 2.491 botol ciu dan 836 liter tuak yang selanjutnya dimusnahkan dengan cara dilindas memakai mesin penggilas.

Sumarni mengimbau semua orang tua di Kabupaten Cirebon selalu memberikan pendampingan dan mengawasi anak-anak mereka, agar terhindar dari bahaya mengonsumsi miras.

“Kita harus mempersiapkan generasi muda kita, menjadi generasi emas tanpa minuman keras,” ucap dia.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#jawa barat#cirebon#Narkoba#Miras#POLISI

Berita Terkait

    Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi
    Berita Hari Ini

    Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

    Djawanews.com – Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan pembiayaan partai politik melalui APBN sebagai solusi struktural pencegahan korupsi. Dia menilai sistem politik Indonesia saat ini menjadi faktor ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
    Berita Hari Ini

    Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

    MS Hadi 16 May 2025 11:04
  • UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
    Berita Hari Ini

    UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi

    MS Hadi 16 May 2025 10:12
  • BPOM Ungkap Tiga Penyebab Utama Keracunan Makan Bergizi Gratis
    Berita Hari Ini

    BPOM Ungkap Tiga Penyebab Utama Keracunan Makan Bergizi Gratis

    Djawanews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengidentifikasi tiga faktor utama yang memicu kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). BPOM mencatat sepanjang 2025 telah terjadi 17 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Buka Layanan Patologi Anatomi, RS PKU Muhammadiyah Jogja Gaspol Tingkatkan Diagnosis Penyakit
    Berita Hari Ini

    Buka Layanan Patologi Anatomi, RS PKU Muhammadiyah Jogja Gaspol Tingkatkan Diagnosis Penyakit

    MS Hadi 16 May 2025 08:18
  • Momen Presiden Prabowo Bertukar Jersey Timnas dengan PM Australia Albanese
    Berita Hari Ini

    Momen Presiden Prabowo Bertukar Jersey Timnas dengan PM Australia Albanese

    MS Hadi 16 May 2025 07:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?
Berita Hari Ini

1

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?

Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Bakal Diuji Forensik
Berita Hari Ini

2

Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Bakal Diuji Forensik

Pramono ke ASN yang Ogah Naik Transportasi Umum: Jangan Berharap Naik Jabatan
Berita Hari Ini

3

Pramono ke ASN yang Ogah Naik Transportasi Umum: Jangan Berharap Naik Jabatan

Menkes Ungkap Sejumlah Alasan Indonesia Bersedia Jadi Lokasi Uji Klinis Vaksin TBC
Berita Hari Ini

4

Menkes Ungkap Sejumlah Alasan Indonesia Bersedia Jadi Lokasi Uji Klinis Vaksin TBC

Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Apresiasi Pesan Damai Pidato Perdananya
Berita Hari Ini

5

Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Apresiasi Pesan Damai Pidato Perdananya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up