Djawanews.com – Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan sebanyak 190 warga Rohingya yang ditampung sementara di wilayah hukumnya telah melarikan diri sepanjang tahun 2023. Sementara itu satu orang pengungsi meninggal dunia.
Polresta Banda Aceh mencatat sebanyak 190 warga Rohingya yang ditampung sementara di wilayah hukumnya telah melarikan diri dalam kurun waktu 2023, dan satu orang meninggal dunia.
"Satu orang meninggal dunia atas nama M Noor (32) pada tanggal 13 Februari 2023, dan 190 orang melarikan diri dari kamp pengungsian," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli dalam konferensi pers akhir tahun dilansir ANTARA.
Fahmi menegaskan, khusus pengungsi Rohingya yang meninggal dunia tersebut dulunya telah dilakukan visum dan tidak ditemukan tanda kekerasan melainkan karena masalah kesehatan.
"Terhadap yang meninggal itu kita bersama IOM dan UNHCR juga sudah menghubungi keluarganya di Cox's Bazar, dan akhirnya diikhlaskan untuk dimakamkan di Aceh," ujarnya.
Fahmi menjelaskan, selama 2023 ini pihaknya telah menangani sebanyak 469 imigran Rohingya yang terdiri dari 262 laki-laki dan 207 perempuan (diantaranya ada 111 anak-anak), semuanya datang dengan empat gelombang pendaratan.
Gelombang terdampar Rohingya ke wilayah hukum Polresta Banda Aceh yakni pertama pada Minggu 25 Desember 2022 di pantai Ladong Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar 57 orang.
Kemudian, pada Minggu, 8 Januari 2023 di pantai Pasi Lhok Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar 184 orang. Lalu, Kamis, 16 Februari 2023 di pantai Lampanah Aceh Besar 69 orang.
"Lalu, kita juga menerima 22 pengungsi Rohingya pindahan dari Abdya pada Senin 13 Maret 2023. Mereka semua ditampung di UPTD Tuna Sosial milik Dinas Sosial Aceh di Ladong," katanya.
Terakhir, gelombang keempat yaitu sebanyak 137 pengungsi yang mendarat di pantai Lamreh Kabupaten Aceh Besar pada Minggu 10 Desember 2023, mereka saat ini sedang ditampung sementara di Balai Meuseuraya Aceh (BMA).
Khusus yang terakhir ini, lanjut Kapolresta, saat ini hanya 127 orang lagi yang berada di BMA, sedangkan 10 lainnya di Mapolresta Banda Aceh guna dimintai keterangan.
"Dari mereka yang ada Mapolresta saat ini, tujuh orang masih dimintai keterangan sebagai saksi, dan tiga telah ditetapkan tersangka penyelundupan orang," ujarnya.
Untuk penanganan pengungsi Rohingya yang masih di BMA, pihaknya berupaya terus mencegah terjadinya bentrokan antara masyarakat dengan pengungsi mengingat adanya penolakan seperti demo mahasiswa kemarin.
"Seperti kemarin, karena kemanusiaan kami bersama mahasiswa juga kembali membawa para pengungsi ke BMA dari Kemenkumham Aceh sekitar pukul 01.00 WIB malam," ujar Kombes Fahmi.